Satgas TPPU Resmi Terbentuk, Ada Nama Ekonom Kritis Faisal Basri dan Yunus Husein, Ini Kewenangannya

- Jurnalis

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Uang Rupiah dan Dolar

Ilustrasi: Uang Rupiah dan Dolar

1TULAH.COM-Pemerintah membuktikan keseriusan terhadap Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sembari menunggu disahkannya UU TPPU, pemerintah membentuk terlebih dahulu Satgas TPPU.

Tim Satgas ini beranggotakan tenaga ahli yang selama ini dianggap punya komitmen dan kritis terhadap permasalahan-permasalahan korupsi di negeri ini, di antaranya ada nama ekonom kritis Faisal Basri dan Mantan Kepala PPATK Yunus Husein.

Lantas sejauh mana kewenangan tim Satgas TPPU ini?

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah menindaklanjuti hasil rapat bersama DPR pada April 2023.

Salah satunya, membentuk Satgas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil pemeriksaan, dan Informasi TPPU.

Mahfud menjelaskan Satgas ini terdiri dari unsur Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, dan Polri. Selain itu, Satgas TPPU ini akan didukung tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan.

“Yang sering ditanyakan, ini kasusnya di Kementerian Keuangan di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, mengapa mereka masuk tim. Jawabannya memang menurut hukum, penyidik untuk masalah perpajakan dan bea cukai ya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai,” jelas Mahfud MD di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga :  Indonesia Menuju Net Zero 2060: Laporan Kearney Ungkap Potensi Besar

Sejumlah nama tenaga ahli yang tergabung di Satgas ini antara lain Yunus Husein, Laode M. Syarif, Faisal Basri, Danang Widoyoko, dan Mas Achmad Santosa.

Tim ini memiliki tugas melakukan supervisi atas penanganan dan penyelesaian transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Adapun masa kerja tim ini diberi tenggat hingga 31 Desember 2023 dan segala biaya akan dibebankan kepada PPATK.

“Tenaga ahli karena bukan penyidik berdasar Undang-Undang, maka mereka tidak akan langsung masuk ke kasus. Tapi memberikan masukan-masukan, tidak pada entitas, tapi menjadi konsultan kalau ada masalah perlu perhatian khusus,” tambahnya.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung penuh pembentukan Satgas TPPU yang dilakukan Menko Polhukam Mahfud MD. Ditambah lagi, Satgas ini diperkuat oleh tenaga ahli yang memiliki kapasitas dan integritas seperti Mas Achmad Santosa dan Danang Widoyoko.

“Setidaknya Pak Mahfud sudah mengatakan sasaran utama adalah yang terkait Rp189 triliun terkait perdagangan emas. Mudah-mudahan ini segera diproses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum,” jelas Boyamin, Kamis (4/5/2023).

Boyamin menegaskan pihaknya akan mengawal kinerja Satgas TPPU. Ia mengancam akan menggugat ke pengadilan jika nantinya kinerja Satgas TPPU berjalan lambat dan tidak sesuai tujuan.

Baca Juga :  Puan Maharani Sahkan Pimpinan Baru KPK, Wanti-wanti Setyo Budiyanto dkk

Sebab, katanya, kondisi sekarang merupakan momentum bagi bangsa untuk memberantas TPPU dan korupsi agar Indonesia bisa menjadi lebih baik.

Polemik tentang transaksi mencurigakan bermula dari kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap Cristalino David Ozora alias David pada Februari 2023 lalu. Tindakan ini kemudian menyeret orang tua Mario Rafael Alun Trisambodo (RAT), pejabat di Ditjen Pajak karena kerap memamerkan harta kekayaan.

Mahfud kemudian menyebut terdapat transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun. Kasus ini kemudian bergulir hingga DPR. Komisi III DPR RI mendukung penuh Komite TPPU membentuk Satgas yang melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP dengan nilai keseluruhan sebesar Rp349 triliun. Komisi III juga meminta Satgas bersama kepala PPATK melaporkan setiap progresnya dalam setiap periodisasi rapat Komisi III DPR RI.

“LHA berapa, LHP berapa, yang sekedar informasi berapa, itu kita list, dan itu tugasnya Satgas yang menyelesaikan. Jadi, saya kira Komisi III mendukung penuh poin enam, untuk dibuatkan Satgas dan setiap periodisasi rapat, selama lima kali ini, kita minta Satgas bersama Kepala PPATK melaporkan progresnya,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dikutip dari laman resmi DPR, pada Selasa (11/4/2023). (Sumber:voaindonesia.com)

 

 

Berita Terkait

Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan Utama Reses DPRD Kalteng Dapil IV
Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK
KUR BRI 2024: Ini Panduan Lengkap Cara Pengajuan dan Syaratnya
Kolaborasi Istimewa: J-Rocks dan Ragnarok Classic Hibur Para Gamer
JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?
Kemenangan Tipis atas Myanmar Bawa Timnas Indonesia Naik Peringkat FIFA
Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara
Berkomentar Cukup Menohok dalam Polemik Gus Miftah, Bagaimana Ustaz Derry Sulaiman Belajar Agama?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:49 WIB

Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan Utama Reses DPRD Kalteng Dapil IV

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:00 WIB

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:47 WIB

KUR BRI 2024: Ini Panduan Lengkap Cara Pengajuan dan Syaratnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:24 WIB

Kolaborasi Istimewa: J-Rocks dan Ragnarok Classic Hibur Para Gamer

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:14 WIB

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara

Senin, 9 Desember 2024 - 20:37 WIB

Berkomentar Cukup Menohok dalam Polemik Gus Miftah, Bagaimana Ustaz Derry Sulaiman Belajar Agama?

Senin, 9 Desember 2024 - 19:37 WIB

Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Hambat Aktivitas Masyarakat Murung Raya, DPRD Kalteng Turun Tangan

Berita Terbaru

MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta? [Suara.com/Alfian Winanto]

Berita

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Des 2024 - 14:00 WIB

KG VCHA [Instagram/@official_vcha]

Berita

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Des 2024 - 08:14 WIB