Satgas TPPU Resmi Terbentuk, Ada Nama Ekonom Kritis Faisal Basri dan Yunus Husein, Ini Kewenangannya

- Jurnalis

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Uang Rupiah dan Dolar

Ilustrasi: Uang Rupiah dan Dolar

1TULAH.COM-Pemerintah membuktikan keseriusan terhadap Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sembari menunggu disahkannya UU TPPU, pemerintah membentuk terlebih dahulu Satgas TPPU.

Tim Satgas ini beranggotakan tenaga ahli yang selama ini dianggap punya komitmen dan kritis terhadap permasalahan-permasalahan korupsi di negeri ini, di antaranya ada nama ekonom kritis Faisal Basri dan Mantan Kepala PPATK Yunus Husein.

Lantas sejauh mana kewenangan tim Satgas TPPU ini?

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah menindaklanjuti hasil rapat bersama DPR pada April 2023.

Salah satunya, membentuk Satgas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil pemeriksaan, dan Informasi TPPU.

Mahfud menjelaskan Satgas ini terdiri dari unsur Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, dan Polri. Selain itu, Satgas TPPU ini akan didukung tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan.

“Yang sering ditanyakan, ini kasusnya di Kementerian Keuangan di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, mengapa mereka masuk tim. Jawabannya memang menurut hukum, penyidik untuk masalah perpajakan dan bea cukai ya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai,” jelas Mahfud MD di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga :  Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Sejumlah nama tenaga ahli yang tergabung di Satgas ini antara lain Yunus Husein, Laode M. Syarif, Faisal Basri, Danang Widoyoko, dan Mas Achmad Santosa.

Tim ini memiliki tugas melakukan supervisi atas penanganan dan penyelesaian transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Adapun masa kerja tim ini diberi tenggat hingga 31 Desember 2023 dan segala biaya akan dibebankan kepada PPATK.

“Tenaga ahli karena bukan penyidik berdasar Undang-Undang, maka mereka tidak akan langsung masuk ke kasus. Tapi memberikan masukan-masukan, tidak pada entitas, tapi menjadi konsultan kalau ada masalah perlu perhatian khusus,” tambahnya.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung penuh pembentukan Satgas TPPU yang dilakukan Menko Polhukam Mahfud MD. Ditambah lagi, Satgas ini diperkuat oleh tenaga ahli yang memiliki kapasitas dan integritas seperti Mas Achmad Santosa dan Danang Widoyoko.

“Setidaknya Pak Mahfud sudah mengatakan sasaran utama adalah yang terkait Rp189 triliun terkait perdagangan emas. Mudah-mudahan ini segera diproses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum,” jelas Boyamin, Kamis (4/5/2023).

Boyamin menegaskan pihaknya akan mengawal kinerja Satgas TPPU. Ia mengancam akan menggugat ke pengadilan jika nantinya kinerja Satgas TPPU berjalan lambat dan tidak sesuai tujuan.

Baca Juga :  Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Sebab, katanya, kondisi sekarang merupakan momentum bagi bangsa untuk memberantas TPPU dan korupsi agar Indonesia bisa menjadi lebih baik.

Polemik tentang transaksi mencurigakan bermula dari kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap Cristalino David Ozora alias David pada Februari 2023 lalu. Tindakan ini kemudian menyeret orang tua Mario Rafael Alun Trisambodo (RAT), pejabat di Ditjen Pajak karena kerap memamerkan harta kekayaan.

Mahfud kemudian menyebut terdapat transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun. Kasus ini kemudian bergulir hingga DPR. Komisi III DPR RI mendukung penuh Komite TPPU membentuk Satgas yang melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP dengan nilai keseluruhan sebesar Rp349 triliun. Komisi III juga meminta Satgas bersama kepala PPATK melaporkan setiap progresnya dalam setiap periodisasi rapat Komisi III DPR RI.

“LHA berapa, LHP berapa, yang sekedar informasi berapa, itu kita list, dan itu tugasnya Satgas yang menyelesaikan. Jadi, saya kira Komisi III mendukung penuh poin enam, untuk dibuatkan Satgas dan setiap periodisasi rapat, selama lima kali ini, kita minta Satgas bersama Kepala PPATK melaporkan progresnya,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dikutip dari laman resmi DPR, pada Selasa (11/4/2023). (Sumber:voaindonesia.com)

 

 

Berita Terkait

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup
Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya
Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel
Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan
AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali
Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:53 WIB

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:55 WIB

Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB

Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:40 WIB

AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:10 WIB

Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:49 WIB

Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:39 WIB

Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga

Berita Terbaru

Muara Teweh

Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:27 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB