Nekat! Pakai Rotator dan Plat Polri Palsu, Pengemudi Honda Freed Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menciduk pengemudi mobil Honda Freed memakai plat nomor Polri palsu di Serang, Banten pada Selasa (25/4). Sumber foto : suara.com

Polisi menciduk pengemudi mobil Honda Freed memakai plat nomor Polri palsu di Serang, Banten pada Selasa (25/4). Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Personel Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Serang Korlantas Polri menangkap seorang pengemudi mobil Honda Freed.

Penangkapan ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran petugas dengan pengendara di Jalan Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.

Kepala Induk PJR Serang Kompol Wiratno mengatakan ketika itu petugas mencurigai mobil yang dikendarai pelaku memakai plat nomor dinas Polri 2402-07 dan sebuah lampu rotator yang menyala.

Baca Juga :  Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Pengemudi tersebut diciduk petugas karena ugal-ugalan di jalanan. Saat diberhentikan, pengemudi tidak dapat menunjukan kartu anggota Polri.

Seharusnya Honda Freed berkelir silver ini berplat nomor B 1088 PKZ, namun oleh sang pengendara nomor tersebut diganti dengan plat dinas Polri bernomor 2402-07.

Polisi pun berusaha mengejar pengendara yang diketahui bernama Marcellus Aditya Tanaya (19) warga Jakarta Utara tersebut.

Baca Juga :  Dilema Ketum 'Abadi' di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Pengemudi tersebut diciduk petugas karena ugal-ugalan di jalanan.

Saat diberhentikan, pengemudi tidak dapat menunjukan kartu anggota Polri.

Saat ini petugas telah memberikan tindakan hukum kepada pengemudi.

Petugas juga membongkar paksa rotator yang berada di atas mobil beserta nomor polisi palsu yang menempel di sisi depan dan belakang kendaraan tersebut.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa
Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal
Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas
Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang
Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WIB

Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas

Selasa, 28 April 2026 - 06:08 WIB

Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Selasa, 28 April 2026 - 02:54 WIB

Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani. Foto-ist

DPRD BARUT

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:00 WIB