1TULAH.COM – Personel Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Serang Korlantas Polri menangkap seorang pengemudi mobil Honda Freed.
Penangkapan ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran petugas dengan pengendara di Jalan Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.
Kepala Induk PJR Serang Kompol Wiratno mengatakan ketika itu petugas mencurigai mobil yang dikendarai pelaku memakai plat nomor dinas Polri 2402-07 dan sebuah lampu rotator yang menyala.
Pengemudi tersebut diciduk petugas karena ugal-ugalan di jalanan. Saat diberhentikan, pengemudi tidak dapat menunjukan kartu anggota Polri.
Seharusnya Honda Freed berkelir silver ini berplat nomor B 1088 PKZ, namun oleh sang pengendara nomor tersebut diganti dengan plat dinas Polri bernomor 2402-07.
Polisi pun berusaha mengejar pengendara yang diketahui bernama Marcellus Aditya Tanaya (19) warga Jakarta Utara tersebut.
Pengemudi tersebut diciduk petugas karena ugal-ugalan di jalanan.
Saat diberhentikan, pengemudi tidak dapat menunjukan kartu anggota Polri.
Saat ini petugas telah memberikan tindakan hukum kepada pengemudi.
Petugas juga membongkar paksa rotator yang berada di atas mobil beserta nomor polisi palsu yang menempel di sisi depan dan belakang kendaraan tersebut.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


