1TULAH.COM – Seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terluka cukup serius dalam aksi baku tembak dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan di Lampung.
Anggota Densus 88 yang terluka itu ialah Bripda JO yang mengalami luka tembak di bagian pangkal paha dekat perut.
“Dari peristiwa tersebut, satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius,” kata Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Bripda JO tertembak dalam operasi penindakan anggota teroris jaringan JI kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan yang dipimpin oleh tersangka NG alias BA.
Teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang tewas saat baku tembak di Lampung berinisial N alias BA dan ZK.
BA merupakan tokoh sentral yang berperan menyembunyikan terpidana Bom Bali I, Zulkarnain dan Upik Lawanga.
Kombes Aswin Siregar mengemukakan bahwa BA merupakan buronan yang juga memiliki kemampuan merakit senjata.
“Berdasarkan beberapa berita acara pemeriksaan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap di tahun kemarin dan tahun-tahun sebelumnya dari situ bisa kita kembangkan jaringan N alias BA ini. Kemudian kita lihat (N) sebagai tokoh sentral yang memang harus kami segera tangkap,” kata Aswin.
Aswin menjelaskan alasan anggota melakukan tindakan tegas terhadap N dan ZK karena keduanya melakukan upaya perlawanan saat hendak ditangkap.
“Salah satu barang buktinya adalah senjata jenis M16 yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur demi keselamatan petugas,” jelasnya.
Adapun empat tersangka lainnya berhasil ditangkap dalam keadaan hidup.
Mereka yakni PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
“Jumlahnya ada enam dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap,” ungkapnya.
“Salah satu barang buktinya adalah senjata jenis M16 yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur demi keselamatan petugas,” jelasnya.
Adapun empat tersangka lainnya berhasil ditangkap dalam keadaan hidup. Mereka yakni PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
“Jumlahnya ada enam dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap,” ungkapnya.
Sumber Berita : Suara.com