Program Presiden, Warga 9 Kecamatan di Kabupaten Barut Terima Bantuan Pangan

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CCP) Kabupaten Barito Utara kepada masyarakat di 9 Kecamatan di Perum Bulog Muara Teweh, Kamis (13/4/2023). Foto:Delia/1tulah.com

Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CCP) Kabupaten Barito Utara kepada masyarakat di 9 Kecamatan di Perum Bulog Muara Teweh, Kamis (13/4/2023). Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CCP) Kabupaten Barito Utara kepada masyarakat di 9 Kecamatan, resmi diluncurkan oleh Bupati Barito Utara diwakili oleh Sekretaris Daerah di Perum Bulog Muara Teweh, Kamis (13/4/2023).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Barito Utara H.Siswandoyo menyampaikan, bantuan pangan berupa beras ini diberikan kepada penerima bantuan pangan sebanyak 10 Kg, kepada setiap keluarga dengan pagu alokasi selama 3 bulan, terhitung mulai bulan Maret 2023 sampai dengan Mei tahun 2023.

“Adapun kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut rapat internal Presiden Republik Indonesia mengenai kebijakan bantuan sosial dalam bentuk beras,” ucap H.Siswandoyo.

Baca Juga :  Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka

Sementara itu, Bupati Barito Utara H.Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Drs.Muhlis mengatakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada program dari Presiden.

Tujuan dari penyaluran cadangan ini tentunya adalah untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan, atau dalam hal ini adalah masyarakat yang menjadi sasaran dari pada program.

Hal ini, ujarnya, juga sebagai salah satu upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat melindungi produsen dan konsumen serta pengendalian inflasi.

Baca Juga :  Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

“Semoga dengan adanya penyaluran ini hal yang menjadi sasaran dari pada penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) dalam rangka pemberian bantuan pangan dapat terpenuhi dan tersalurkan dengan baik serta memberikan manfaat, khususnya dalam hal kesejahteraan masyarakat,” Jelas Muhlis.

Dalam kegiatan ini dihadiri Unsur FKPD,Kepala Perangkat Daerah,Kepala Perum Bulog,Camat se-Barito Utara dan Undangan terkait lainnya.(Delia)

Berita Terkait

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terbaru