Kecamatan Kapuas Tengah Paling Parah Terdampak Banjir, Ini Daftar 7 Desa Sebaran Banjir

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan rumah warga di Kecamatan Kapuas Tengah terendam akibat banjir yang melanda wilayah setempat. Foto:Istimewa

Ribuan rumah warga di Kecamatan Kapuas Tengah terendam akibat banjir yang melanda wilayah setempat. Foto:Istimewa

1tulah.com, KUALA KAPUAS-Banjir yang terjadi di wilayah Kapuas hampir merata di setiap kecamatan yang berada di bantaran Sungai Kapuas. Namun konsentrasi banjir terparah berada di 7 desa yang berada di Kecamatan Kapuas Tengah.

Diperkirakan ribuan rumah warga terendam banjir yang terjadi di 7 desa di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Kamis, 30 Maret 2023.

Baca Juga :  Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Camat Kapuas Tengah Mises mengatakan, debit air meningkat disebabkan tingginya intensitas hujan, sehingga banjir terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Ia menyebutkan data sementara banjir terjadi di 7 desa, yaitu Desa Marapit, Tapen, Kota Baru, Pujon, Bajuh, Penda Muntei dan Kayu Bulan.

“Data laporan sementara, kejadian tersebut diperkirakan merendam 1.789 rumah. Kepala keluarga terdampak 2.712 dan jiwa terdampak 8.527,” kata Mises kepada wartawan.

Baca Juga :  Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Pihaknya, ujarnya, pun telah menyampaikan kejadian ini kepada dinas terkait, untuk upaya bantuan penanganan bencana alam banjir seperti ketersedian logistik, perahu karet, tenda darurat dan dapur umum.

“Sehingga adanya bentuk penanganan bencana dan segera terkendalinya situasi,” tukasnya. (Adi)

 

 

 

Berita Terkait

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Berita Terbaru