Terkuak! Bupati Kapuas dan Istri Bayar 2 Lembaga Survei Pakai Duit Korupsi: Poltracking Indonesia dan Indikator Politik

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkuak! Bupati Kapuas dan Istri Bayar 2 Lembaga Survei Pakai Duit Korupsi: Poltracking Indonesia dan Indikator Politik. Sumber foto : suara.com

Terkuak! Bupati Kapuas dan Istri Bayar 2 Lembaga Survei Pakai Duit Korupsi: Poltracking Indonesia dan Indikator Politik. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya Ary Egahni (EH) yang merupakan anggota DPR RI Komisi III diduga menggunakan uang hasil suap untuk kepentingan politik mereka.

Duit haram itu diduga diterima dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun pihak swasta.

“Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah, termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan legislatif di tahun 2019,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Namun demikian, kasus dugaan korupsi yang menjerat pasangan suami istri ini masih terus didalami KPK.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut Ben Brahim adalah Bupati Kapuas dua periode, yakni 2013-2018 dan 2018 -2023.

Baca Juga :  Hakim Mengadu ke DPR: Gaji Setara Uang Jajan Anak Raffi Ahmad, Kerja dan Tanggungjawab Berat

“Dengan jabatannya tersebut diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta,” kata Johanis saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa (28/7/2023).

Temuan penyidik KPK, Ary Egahni selaku istri dari Ben Brahim juga turut ikut campur dalam proses pemerintahan Kabupaten Kapuas.

“Antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah,” kata Johanis.

Dana yang berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas juga dimanfaatkan untuk kepentingan politik keduanya.

“Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah termasuk untuk keikutsertaan AE (Ary Egahni) yang merupakan istri BBSB (Ben Brahim ) dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI pada 2019,” ungkap Johanis.

Baca Juga :  Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan

Tak hanya Ben Brahim juga menerima uang dari pihak swasta untuk perizinan perkebunan di Kabupaten Kapuas.

“BBSB juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan massa saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan AE saat maju dalam pemilihan anggota DPR RI,” imbuh Johanis.

Temuan sementara KPK, total dana yang diduga hasil korupsi yang diterima keduanya, mencapai Rp 8,7 miliar.

“Antara lain juga digunakan untuk membayar 2 lembaga survei nasional,” ujar Johanis. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Terkuak! Bupati Kapuas dan Istri Bayar 2 Lembaga Survei Pakai Duit Korupsi: Poltracking Indonesia dan Indikator Politik.

Berita Terkait

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan
14-27 Oktober 2024, Operasi Zebra Telabang Digelar di Barsel! Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Hakim Mengadu ke DPR: Gaji Setara Uang Jajan Anak Raffi Ahmad, Kerja dan Tanggungjawab Berat
Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani
Dugaan Keterlibatan Sahbirin Noor Menguat: KPK Intensifkan Penyidikan dengan Menggeledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel
Biduan Dangdut asal Barsel Jadi Korban Penipuan Mantan Pacar, Begini Kronologinya
Gegara Ancam Karyawan Sawit dengan Parang, Warga Desa Sabuh ini Berurusan ke Polisi
Stafsus Kadin Laporkan Penggerudukan dan Pengeroyokan di Kantor Kadin, Umar Kei dan Taufan Eko Nugroho Jadi Tersangka?

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Hakim Mengadu ke DPR: Gaji Setara Uang Jajan Anak Raffi Ahmad, Kerja dan Tanggungjawab Berat

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:24 WIB

Dugaan Keterlibatan Sahbirin Noor Menguat: KPK Intensifkan Penyidikan dengan Menggeledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel

Senin, 30 September 2024 - 07:01 WIB

Biduan Dangdut asal Barsel Jadi Korban Penipuan Mantan Pacar, Begini Kronologinya

Selasa, 24 September 2024 - 18:11 WIB

Gegara Ancam Karyawan Sawit dengan Parang, Warga Desa Sabuh ini Berurusan ke Polisi

Rabu, 18 September 2024 - 16:45 WIB

Stafsus Kadin Laporkan Penggerudukan dan Pengeroyokan di Kantor Kadin, Umar Kei dan Taufan Eko Nugroho Jadi Tersangka?

Selasa, 17 September 2024 - 13:20 WIB

KEDER JUGA! Akhirnya Kaesang Pangarep Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi ke KPK: Ngakunya Datang Inisiatif Sendiri

Berita Terbaru

Berita

Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:05 WIB

error: Content is protected !!