1tulah.com – Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan seorang perempuan muda berinisial NA (26) di Parit Harum, Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu (5/3/23) malam,
Terungkap motif pembunuhan tersebut dipicu karena pelaku berinisial HD (36) tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Pelaku yang sebelumnya buron telah berhasil ditangkap pada Sabtu (11/3/23) sore di Jalan S. Parman Desa Mekarsari, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke beberapa daerah untuk menghindari kejaran. Pelarian yang berlangsung selama 6 hari akhirnya di Kabupaten Ketapang.
“Pelaku tak lain merupakan kerabat dari suami korban yang bekerja di Negara Malaysia,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui keterangan tertulisnya.
HD melakukan pembunuhan secara sadis dikarenakan korban meminta pertanggungjawaban terhadap pelaku atas kehamilan korban yang berusia 5 bulan.
“Saat dilakukan introgasi terduga pelaku mengakui bahwa ia adalah pelaku dari pembunuhan terhadap NA tersebut” terang Arief.
Diungkapkan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ketika sedang dalam perjalanan dibawa ke Kubu Raya dari Ketapang.
“Petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku” ungkap Kapolres.
Diketahui, usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku ijin kepada keluarganya untuk pergi ke Singkawang untuk mencari pekerjaan, namun bukannya ke Singkawang pelaku malahan pergi ke Kabupaten ketapang selanjutnya pelaku berencana ke Jawa untuk melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian.
(sumber : suara.com)