1tulah.com, PALANGKA RAYA-Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng tahun 2023-2043 telah menggelar rapat perdana internal pada tanggal 6 Maret 2023.
Ketua Pansus Raperda RTRWP Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengungkapkan, pertemuan internal perdana itu diikuti oleh 11 anggota dan tenaga ahli, dengan agenda penyusunan rencana program kegiatan pansus kedepan, sekaligus menyamakan presepsi tentang urgensi dan pentingnya pembahasan raperda tersebut.
“Kami lebih membahas pada penyusunan rencana program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh tim pansus, karena dalam menjalankan tugas pansus, tentunya kami terlebih dahulu harus menentukan dan menyepakati sejumlah program kegiatan yang akan dilaksanakan bersama kedepan,” kata Yohannes Freddy Ering kepada 1tulah.com, Selasa (7/3/2023).
“Maka dari itu, penting juga untuk menyamakan persepsi dari seluruh unsur pimpinan, anggota dan tenaga ahli pansus terhadap pembahasan raperda ini,” tambahnya.
Lebih lanjut Politisi PDIP ini menyebut, sinergitas antara anggota pansus dan tenaga ahli memang harus dibangun dari semenjak awal, dengan harapan setiap anggota pansus dan tenaga ahli, dapat bekerjasama secara solid dan maksimal dalam menyusun Raperda RTRWP Kalteng tahun 2023-2043.
Pasalnya, Raperda RTRWP Kalteng tahun 2023-2043 merupakan suatu hal yang sangat penting dan memiliki urgensi, utamanya dalam hal mendukung pembangunan daerah dan jaminan kepastian hukum berinvestasi di Bumi Tambun Bungai.
Sehingga, soliditas, sinergitas serta kolaborasi harus terlebih dahulu terbangun diantara anggota pansus dan tenaga ahli.
“Yang jelas setiap anggota pansus telah bersepakat dan berkomitmen untuk menunjang kelancaran pembahasan Raperda RTRWP Kalteng tahun 2023-2043,” ucapnya.
“Kami berharap kinerja pansus dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat menghasilkan aturan yang bisa mengakomodasi segala kepentingan, terlebih dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” pungkasnya. (Ingkit)