Tok… DPRD Barsel Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah Disahkan Jadi Perda

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farid Yusran Ketua DPRD Barsel (kanan) didampingi Wakil Ketua I dan II saat menyerahkan surat persetujuan Ranperda tentang pengelolaan sampah kepada Lisda Arriyana Pj. Bupati (kiri). Selasa (7/3/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Farid Yusran Ketua DPRD Barsel (kanan) didampingi Wakil Ketua I dan II saat menyerahkan surat persetujuan Ranperda tentang pengelolaan sampah kepada Lisda Arriyana Pj. Bupati (kiri). Selasa (7/3/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), telah menyatakan sepakat dan menyetujui terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan oleh Farid Yusran Ketua DPRD Barsel setelah juru bicara dari menyampaikan pendapat persetujuannya diacara Rapat Paripurna ke 1 masa Persidangan I tahun 2023, yang berlansung di Graha Paripurna DPRD setempat, jalan Pahlawan, Buntok, Selasa (7/3/2023).

Seperti disampaikan Fraksi Partai Nasdem, bahwa salah satu masalah penting yang akan dihadapi dalam pembangunan daerah adalah bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut dengan upaya mempertahankan kelestarian lingkungan daerah.

“Pembangunan daerah yang tidak memperhatikan kapasitas sumber daya alam dan lingkungan sekitar akan menyebabkan permasalahan pembangunan di kemudian hari,” ujarnya keapada wartawan usai Rapat Paripurna.

Menurutnya, Ranperda tentang Pengelolaan sampah ini dinilai sangat penting di tengah kompetisi global yang semakin luas dan kompleks serta memiliki implikasi langsung terhadap masa depan pembangunan di Kabupaten yang berjuluk Bumi Dahani Dahani Tuntung Tulus ini.

Baca Juga :  Legislator Barut H Al Hadi Desak Aparat Ungkap hingga Bandar Besar Narkoba

“Maka dari itu, kami menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda,” Farid Yusran.

Sementara itu, Lisda Arriya Pj. Bupati Barsel menyampaikan, terimaksih atas dukungan dari Ketua beserta Anggota DPRD atas persetujuan tentang Ranperda tersebut.

Semoga kebersamaan ini dapat selalu ditingkatkan untuk terus bersinergi dalam rangka percepatan penetapan Perda tentang pengelolaan sampah ini.

“Demi terciptanya lingkungan di Kota Buntok terutama diseluruh wilayah Kabupaten Barsel yang sehat, nyaman dan bersih serta bebas dari polusi sampah, untuk menuju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” tuturnya.

 

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bisa menerapkan dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Perda tentang pengelolaan sampah ini nantinya.

Baca Juga :  Kepala BNNP Kalteng Brigjen Mada Audiensi di Barut, Dewan Haji Tajeri: Belum Ada Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sini

“Sehingga kepastian hukum dan kejelasan tanggungjawab serta kewenangan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu untuk dapat dikelola secara proposional dan efektif,” tutur Lisda.

Ia menambahkan, Ranperda ini bertujuan sebagai pedoman pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan sampah yang sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di masa mendatang.

“Kami berharap kerjasama dalam pembentukan Ranperda ini hendaknya terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggara pemerintahan dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Barsel lebih baik lagi,” kata Lisda Arriyana. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

DPRD Kalteng Apresiasi RTH Palangka Raya: Jadi Ruang Bermain Anak yang Aman
DPRD Barito Selatan Dorong Pemkab Tingkatkan Kompetensi SDM Kesehatan Secara Berkelanjutan
Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026
Legislator Barut H Al Hadi Desak Aparat Ungkap hingga Bandar Besar Narkoba
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Mada Audiensi di Barut, Dewan Haji Tajeri: Belum Ada Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sini
Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta
Di Musrenbang Teweh Selatan 2027, Begini Tanggapan Legislator Barut pada Berbagai Permasalahan yang Ada
Banyak Jabatan Strategis Pemprov Kalteng Diisi Plt, Komisi I DPRD Beri Sorotan Tajam!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:32 WIB

DPRD Kalteng Apresiasi RTH Palangka Raya: Jadi Ruang Bermain Anak yang Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:05 WIB

DPRD Barito Selatan Dorong Pemkab Tingkatkan Kompetensi SDM Kesehatan Secara Berkelanjutan

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:10 WIB

Legislator Barut H Al Hadi Desak Aparat Ungkap hingga Bandar Besar Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:04 WIB

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Mada Audiensi di Barut, Dewan Haji Tajeri: Belum Ada Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sini

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WIB

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:23 WIB

Di Musrenbang Teweh Selatan 2027, Begini Tanggapan Legislator Barut pada Berbagai Permasalahan yang Ada

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:15 WIB

Banyak Jabatan Strategis Pemprov Kalteng Diisi Plt, Komisi I DPRD Beri Sorotan Tajam!

Berita Terbaru

Pebulutangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani. (ANTARA/HO-PP PBSI)

Olahraga

Putri KW Jadi Andalan Indonesia di All England 2026

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:36 WIB