Tok… DPRD Barsel Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah Disahkan Jadi Perda

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farid Yusran Ketua DPRD Barsel (kanan) didampingi Wakil Ketua I dan II saat menyerahkan surat persetujuan Ranperda tentang pengelolaan sampah kepada Lisda Arriyana Pj. Bupati (kiri). Selasa (7/3/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Farid Yusran Ketua DPRD Barsel (kanan) didampingi Wakil Ketua I dan II saat menyerahkan surat persetujuan Ranperda tentang pengelolaan sampah kepada Lisda Arriyana Pj. Bupati (kiri). Selasa (7/3/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), telah menyatakan sepakat dan menyetujui terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan oleh Farid Yusran Ketua DPRD Barsel setelah juru bicara dari menyampaikan pendapat persetujuannya diacara Rapat Paripurna ke 1 masa Persidangan I tahun 2023, yang berlansung di Graha Paripurna DPRD setempat, jalan Pahlawan, Buntok, Selasa (7/3/2023).

Seperti disampaikan Fraksi Partai Nasdem, bahwa salah satu masalah penting yang akan dihadapi dalam pembangunan daerah adalah bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut dengan upaya mempertahankan kelestarian lingkungan daerah.

“Pembangunan daerah yang tidak memperhatikan kapasitas sumber daya alam dan lingkungan sekitar akan menyebabkan permasalahan pembangunan di kemudian hari,” ujarnya keapada wartawan usai Rapat Paripurna.

Menurutnya, Ranperda tentang Pengelolaan sampah ini dinilai sangat penting di tengah kompetisi global yang semakin luas dan kompleks serta memiliki implikasi langsung terhadap masa depan pembangunan di Kabupaten yang berjuluk Bumi Dahani Dahani Tuntung Tulus ini.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Pelajari Regulasi Inklusif Disabilitas di Kalsel, Demi Kebijakan yang Lebih Baik!

“Maka dari itu, kami menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda,” Farid Yusran.

Sementara itu, Lisda Arriya Pj. Bupati Barsel menyampaikan, terimaksih atas dukungan dari Ketua beserta Anggota DPRD atas persetujuan tentang Ranperda tersebut.

Semoga kebersamaan ini dapat selalu ditingkatkan untuk terus bersinergi dalam rangka percepatan penetapan Perda tentang pengelolaan sampah ini.

“Demi terciptanya lingkungan di Kota Buntok terutama diseluruh wilayah Kabupaten Barsel yang sehat, nyaman dan bersih serta bebas dari polusi sampah, untuk menuju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” tuturnya.

 

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bisa menerapkan dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Perda tentang pengelolaan sampah ini nantinya.

Baca Juga :  Legislator Fredrich Dominggus Reses Serap Aspirasi Warga

“Sehingga kepastian hukum dan kejelasan tanggungjawab serta kewenangan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu untuk dapat dikelola secara proposional dan efektif,” tutur Lisda.

Ia menambahkan, Ranperda ini bertujuan sebagai pedoman pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan sampah yang sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di masa mendatang.

“Kami berharap kerjasama dalam pembentukan Ranperda ini hendaknya terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggara pemerintahan dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Barsel lebih baik lagi,” kata Lisda Arriyana. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah
Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!
DPRD Kalteng Pelajari Regulasi Inklusif Disabilitas di Kalsel, Demi Kebijakan yang Lebih Baik!
Musrenbang Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Anggota DPRD Kapuas Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Sektor UMKM dan Industri Kreatif
Anggota DPRD Kapuas Tanggapi Keluhan Warga dengan Pembangunan Jembatan Titian Sementara
Jelang Idul Fitri 1446H, Polres Barsel Kampanyekan Mudik Aman Keluarga Nyaman
DPRD Kalteng Desak Usut Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:53 WIB

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:11 WIB

Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:23 WIB

DPRD Kalteng Pelajari Regulasi Inklusif Disabilitas di Kalsel, Demi Kebijakan yang Lebih Baik!

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:50 WIB

Musrenbang Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:16 WIB

Anggota DPRD Kapuas Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Sektor UMKM dan Industri Kreatif

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:14 WIB

Anggota DPRD Kapuas Tanggapi Keluhan Warga dengan Pembangunan Jembatan Titian Sementara

Senin, 17 Maret 2025 - 20:55 WIB

Jelang Idul Fitri 1446H, Polres Barsel Kampanyekan Mudik Aman Keluarga Nyaman

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:54 WIB

DPRD Kalteng Desak Usut Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara

Berita Terbaru