Tok… DPRD Barsel Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah Disahkan Jadi Perda

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farid Yusran Ketua DPRD Barsel (kanan) didampingi Wakil Ketua I dan II saat menyerahkan surat persetujuan Ranperda tentang pengelolaan sampah kepada Lisda Arriyana Pj. Bupati (kiri). Selasa (7/3/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Farid Yusran Ketua DPRD Barsel (kanan) didampingi Wakil Ketua I dan II saat menyerahkan surat persetujuan Ranperda tentang pengelolaan sampah kepada Lisda Arriyana Pj. Bupati (kiri). Selasa (7/3/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), telah menyatakan sepakat dan menyetujui terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan oleh Farid Yusran Ketua DPRD Barsel setelah juru bicara dari menyampaikan pendapat persetujuannya diacara Rapat Paripurna ke 1 masa Persidangan I tahun 2023, yang berlansung di Graha Paripurna DPRD setempat, jalan Pahlawan, Buntok, Selasa (7/3/2023).

Seperti disampaikan Fraksi Partai Nasdem, bahwa salah satu masalah penting yang akan dihadapi dalam pembangunan daerah adalah bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut dengan upaya mempertahankan kelestarian lingkungan daerah.

“Pembangunan daerah yang tidak memperhatikan kapasitas sumber daya alam dan lingkungan sekitar akan menyebabkan permasalahan pembangunan di kemudian hari,” ujarnya keapada wartawan usai Rapat Paripurna.

Menurutnya, Ranperda tentang Pengelolaan sampah ini dinilai sangat penting di tengah kompetisi global yang semakin luas dan kompleks serta memiliki implikasi langsung terhadap masa depan pembangunan di Kabupaten yang berjuluk Bumi Dahani Dahani Tuntung Tulus ini.

Baca Juga :  Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

“Maka dari itu, kami menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda,” Farid Yusran.

Sementara itu, Lisda Arriya Pj. Bupati Barsel menyampaikan, terimaksih atas dukungan dari Ketua beserta Anggota DPRD atas persetujuan tentang Ranperda tersebut.

Semoga kebersamaan ini dapat selalu ditingkatkan untuk terus bersinergi dalam rangka percepatan penetapan Perda tentang pengelolaan sampah ini.

“Demi terciptanya lingkungan di Kota Buntok terutama diseluruh wilayah Kabupaten Barsel yang sehat, nyaman dan bersih serta bebas dari polusi sampah, untuk menuju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” tuturnya.

 

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bisa menerapkan dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Perda tentang pengelolaan sampah ini nantinya.

Baca Juga :  Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

“Sehingga kepastian hukum dan kejelasan tanggungjawab serta kewenangan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu untuk dapat dikelola secara proposional dan efektif,” tutur Lisda.

Ia menambahkan, Ranperda ini bertujuan sebagai pedoman pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan sampah yang sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di masa mendatang.

“Kami berharap kerjasama dalam pembentukan Ranperda ini hendaknya terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggara pemerintahan dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Barsel lebih baik lagi,” kata Lisda Arriyana. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Paripurna II DPRD Barut Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026
Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil
Musim Kemarau Tiba, DPRD Barut Minta Warga Hindari Pembakaran Lahan
Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai
Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Ketua DPRD Barito Utara Dorong Sinergi dan Nasionalisme Menyambut HUT ke-81 RI
DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna untuk Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Paripurna II DPRD Barut Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Musim Kemarau Tiba, DPRD Barut Minta Warga Hindari Pembakaran Lahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Dorong Sinergi dan Nasionalisme Menyambut HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:08 WIB

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna untuk Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Berita Terbaru