Status Hukum Harta Rafael Alun Trisambodo Resmi Dinaikkan KPK ke Penyelidikan

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rafael Alun trisambodo, ayah Mario Dandy ketika diperiksa di KPK (Twitter/@seringsendirian)

Rafael Alun trisambodo, ayah Mario Dandy ketika diperiksa di KPK (Twitter/@seringsendirian)

1TULAH.COM – Status kasus hukum harta millik ayah Mario Dandy, yakni Rafael Alun Trismabodo resmi dinaikkan KPK ke penyelidikan.

Rafael Alun Trisambodo ini menjadi sorotan usai kasus anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David anak pengurus GP Ansor.

Harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo ini pun akhirnya dicurigai.

Kemudian, dugaan kejanggalan harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat pajak Kementerian Keuangan ini akhirnya naik ke penyelidikan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Harap Menteri Pastikan Pasokan Energi dan Pangan Aman Jelang Idul Fitri

Hal ini sudah diputuskan oleh para pemimpin KPK.

“Baru kemarin Senin, 6 Maret 2023 sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Sudah enggak di pencegahan lagi,”

Hasil dari pengembangan atas dugaan kejanggalan dari harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo ditemukannya ada pihak lain.

“Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Saya terbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru,” kata Pahala.

Baca Juga :  Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Sebelumnya, PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memblokir rekening bank konsultan pajak yang diduga menjadi nominee atau penggunaan nama orang lain dalam harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.

Sebab, ditemukannya dugaan tindak pencucian uang yang terkait dengan kepentingan Rafael. (Delia Anisya Fitri)

Sumber: suara.com

Berita Terkait

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?
Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga
Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan
Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:42 WIB

Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:15 WIB

Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati memimpin rapat kerja daring bersama Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah. (3/3/26)

Palangkaraya

Penting! Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Dipercepat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:19 WIB