PURUK CAHU – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Kerja dan Peningkatan Kapasitas Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Desa dan Mantir Adat Kelurahan se-Kabupaten Murung Raya di Kantor DAD Murung Raya, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi serta meningkatkan kapasitas para pemangku adat dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tengah masyarakat.
Ketua Harian DAD Kabupaten Murung Raya, Bertho Kuling Kondrat, mengatakan terdapat tiga tujuan utama yang ingin dicapai melalui rapat kerja tersebut. Pertama, menyamakan persepsi antara DAD, damang kepala adat, sekretaris damang, mantir adat kecamatan, mantir desa, mantir adat kelurahan serta seluruh pemangku kepentingan dalam menyikapi berbagai persoalan aktual terkait hukum adat yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat Dayak.
Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan pelaksanaan acara adat, perkawinan serta berbagai persoalan lainnya yang berlaku di wilayah Kabupaten Murung Raya. “Penyamaan persepsi penting dilakukan agar seluruh perangkat lembaga adat dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, desa dan kelurahan memiliki pemahaman yang sejalan dalam memberikan pelayanan serta mengambil keputusan terkait persoalan adat,” katanya.
Tujuan kedua, lanjut Bertho, yakni menyelaraskan penerapan hukum adat dan hukum negara secara harmonis dan berkeadilan di tengah masyarakat hukum adat Dayak di Kabupaten Murung Raya. Sedangkan tujuan ketiga adalah menetapkan keputusan dan rekomendasi sesuai batas kewenangan berdasarkan berbagai masukan yang berkembang dalam rapat kerja.
Sementara itu, Ketua Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Perdie M Yoseph, meminta seluruh peserta mengikuti rapat kerja dengan sungguh-sungguh dan aktif menyerap materi yang disampaikan para narasumber.
Perdie juga menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat adat. Menurutnya, damang kepala adat, sekretaris damang, mantir adat kecamatan, mantir desa dan mantir adat kelurahan merupakan satu kesatuan yang harus kompak dan memiliki persepsi yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengambil keputusan terhadap persoalan adat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam rapat kerja tersebut adalah penerapan hinting pali di lapangan. Perdie menilai perlu ada pemahaman yang sama mengenai mekanisme dan prosedur pemasangan hinting pali. Ia menyebutkan, terdapat pemasangan hinting pali yang dilakukan secara prosedural, namun ada pula yang dilakukan karena faktor emosional atau kepentingan tertentu dengan pihak ketiga maupun perusahaan.
Karena itu, Perdie meminta jajaran DAD Murung Raya memperjelas mekanisme dan kewenangan terkait persoalan tersebut agar tidak terjadi perbedaan persepsi maupun keputusan antara lembaga adat di tingkat provinsi, kabupaten hingga kecamatan.
Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bupati, dr. Suria Siri, menyampaikan bahwa keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai budaya sekaligus mendukung pembangunan daerah. Ia mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan dapat membangun semangat kebersamaan antara lembaga adat dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan masyarakat Murung Raya yang maju, damai dan sejahtera. (Sur)








![Ilustrasi - Sejumlah aktivis menggelar Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Kamis (2/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/andrie-yunus-cemas-225x129.jpg)








![Ilustrasi - Sejumlah aktivis menggelar Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Kamis (2/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/andrie-yunus-cemas-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

