Menyusul Sikap Amerika Serikat, Pemerintah Kanada Melarang Pegawai Pemerintah TikTok-an

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi:TikTok

Ilustrasi:TikTok

1TULAH.COM-Masifnya pengaruh aplikasi TikTok terhadap berbagai sendi kehidupan, membuat kekhawatiran banyak kalangan. Tidak hanya yang berhubungan dengan moral/perubahan perilaku, melainkan juga terhadap keamanan Negara.

Menyusul sikap pemerintah Amerika Serikat yang secara resmi telah melarang wargannya mempergunakan aplikasi TikTok, pemerintah Kanadan juga demikian.

Sementara ini, larangan masih diberlakukan kepada para pegawai pemerintahan/federal. Pemerintah Kanadan melarang pegawainya Tik-Tok-an, di ponsel yang dipergunakan dalam pekerjaan sehari-hari.

Larangan ini sudah mulai diberlakukan pada Rabu (28/2/2023). Dengan menghapusnya secara resmi dari ponsel resmi pemerintah.

Kanada, pada Senin (27/2/2023), mengumumkan larangan TikTok dari semua perangkat seluler milik pemerintah. Keputusan tersebut mencerminkan kekhawatiran yang meluas dari pejabat Barat atas aplikasi berbagi video milik China itu.

Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan, larangan itu mungkin langkah pertama untuk tindakan lebih lanjut.

Baca Juga :  Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

“Saya menduga, sementara pemerintah mengambil langkah signifikan, untuk memberi tahu semua pegawai federal bahwa mereka tidak bisa lagi menggunakan TikTok di ponsel kantor mereka, banyak orang Kanada dari kalangan bisnis hingga perorangan akan merenungkan keamanan data mereka sendiri dan mungkin membuat pilihan,” kata Trudeau.

Cabang eksekutif Uni Eropa mengatakan pekan lalu, bahwa mereka untuk sementara telah melarang TikTok dari ponsel, yang digunakan karyawan sebagai tindakan keamanan siber.

Tindakan Uni Eropa itu mengikuti langkah serupa yang diterapkan di Amerika Serikat, di mana lebih dari separuh negara bagian dan Kongres telah melarang TikTok dari perangkat resmi pemerintah.

Sejumlah karyawan di National Incubation Center, pusat pengembangan start-up di Lahore, Pakistan sedang bekerja menggunakan internet, 24 Mei 2019.

Pemerintah Pakistan pada 4 Februari 2023 memblokir situs ensiklopedia gratis Wikipedia karena dianggap memuat konten menghujat.

Baca Juga :  KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

TikTok sangat populer di kalangan anak muda. Tetapi kini muncul kekhawatiran bahwa pemilik platform tersebut di China, telah menggunakannya untuk mengumpulkan data, tentang pengguna Barat atau mendorong narasi dan informasi yang salah yang pro-China.

TikTok dimiliki oleh ByteDance, perusahaan yang memindahkan kantor pusatnya ke Singapura pada 2020.

Presiden Dewan Keuangan Kanada Mona Fortier mengatakan, pemerintah federal juga akan memblokir aplikasi itu, agar tidak diunduh di perangkat kantor pada masa mendatang.

Fortier mengatakan dalam pernyataannya, Chief Information Officer of Canada menetapkan, TikTok “menimbulkan tingkat risiko yang tidak bisa diterima terhadap privasi dan keamanan.”

Aplikasi tersebut akan dihapus dari ponsel pemerintah Kanada pada Selasa (28/2/2023). (Sumber:suara.com)

 

Berita Terkait

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup
Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya
Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan
AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali
Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang
Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:53 WIB

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:55 WIB

Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:40 WIB

AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:10 WIB

Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:49 WIB

Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:39 WIB

Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:26 WIB

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Muara Teweh

Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:27 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB