Menyusul Sikap Amerika Serikat, Pemerintah Kanada Melarang Pegawai Pemerintah TikTok-an

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi:TikTok

Ilustrasi:TikTok

1TULAH.COM-Masifnya pengaruh aplikasi TikTok terhadap berbagai sendi kehidupan, membuat kekhawatiran banyak kalangan. Tidak hanya yang berhubungan dengan moral/perubahan perilaku, melainkan juga terhadap keamanan Negara.

Menyusul sikap pemerintah Amerika Serikat yang secara resmi telah melarang wargannya mempergunakan aplikasi TikTok, pemerintah Kanadan juga demikian.

Sementara ini, larangan masih diberlakukan kepada para pegawai pemerintahan/federal. Pemerintah Kanadan melarang pegawainya Tik-Tok-an, di ponsel yang dipergunakan dalam pekerjaan sehari-hari.

Larangan ini sudah mulai diberlakukan pada Rabu (28/2/2023). Dengan menghapusnya secara resmi dari ponsel resmi pemerintah.

Kanada, pada Senin (27/2/2023), mengumumkan larangan TikTok dari semua perangkat seluler milik pemerintah. Keputusan tersebut mencerminkan kekhawatiran yang meluas dari pejabat Barat atas aplikasi berbagi video milik China itu.

Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan, larangan itu mungkin langkah pertama untuk tindakan lebih lanjut.

Baca Juga :  Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

“Saya menduga, sementara pemerintah mengambil langkah signifikan, untuk memberi tahu semua pegawai federal bahwa mereka tidak bisa lagi menggunakan TikTok di ponsel kantor mereka, banyak orang Kanada dari kalangan bisnis hingga perorangan akan merenungkan keamanan data mereka sendiri dan mungkin membuat pilihan,” kata Trudeau.

Cabang eksekutif Uni Eropa mengatakan pekan lalu, bahwa mereka untuk sementara telah melarang TikTok dari ponsel, yang digunakan karyawan sebagai tindakan keamanan siber.

Tindakan Uni Eropa itu mengikuti langkah serupa yang diterapkan di Amerika Serikat, di mana lebih dari separuh negara bagian dan Kongres telah melarang TikTok dari perangkat resmi pemerintah.

Sejumlah karyawan di National Incubation Center, pusat pengembangan start-up di Lahore, Pakistan sedang bekerja menggunakan internet, 24 Mei 2019.

Pemerintah Pakistan pada 4 Februari 2023 memblokir situs ensiklopedia gratis Wikipedia karena dianggap memuat konten menghujat.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

TikTok sangat populer di kalangan anak muda. Tetapi kini muncul kekhawatiran bahwa pemilik platform tersebut di China, telah menggunakannya untuk mengumpulkan data, tentang pengguna Barat atau mendorong narasi dan informasi yang salah yang pro-China.

TikTok dimiliki oleh ByteDance, perusahaan yang memindahkan kantor pusatnya ke Singapura pada 2020.

Presiden Dewan Keuangan Kanada Mona Fortier mengatakan, pemerintah federal juga akan memblokir aplikasi itu, agar tidak diunduh di perangkat kantor pada masa mendatang.

Fortier mengatakan dalam pernyataannya, Chief Information Officer of Canada menetapkan, TikTok “menimbulkan tingkat risiko yang tidak bisa diterima terhadap privasi dan keamanan.”

Aplikasi tersebut akan dihapus dari ponsel pemerintah Kanada pada Selasa (28/2/2023). (Sumber:suara.com)

 

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru