1TULAH.COM, MUARA TEWEH – Satreskrim Polres Barito Utara (Barut) meringkus pelaku tindak pidana pornografi dan informasi dan transaksi elekteonik yang terjadi di wilayah hukumnya, Senin 20 Februari 2023.
Pelaku berinisial EW alias Emi (43) warga Muara Teweh ditangkap polisi karena diduga menyebar video mesum mantan pacarnya lantaran diputusin korban.
Peristiwa yang menimpa korban inisial bunga terjadi pada Rabu tanggal 28 Desember 2022, Sekira pukul 04.07 Wib di sebuah rumah di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Kasat Reskrim Polres Barut AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, peristiwa ini terungkap berawal dari korban mendapat kiriman video pornografi berupa rekaman adegan ranjang antara korban dengan pelaku melalui aplikasi whatssap dan juga melalui aplikasi mesengger.
Selain itu, pelaku juga memgirimkan video pornografi kepada korban dan teman korban, karena pelaku tidak terima diputusin sebagai pacar oleh korban.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara,” kata Kasat, Rabu (22/02/2023).
Sementara pelaku saat diwawancarai media ini, pelaku mengakui perbuatannya telah membuat video pornografi tersebut dan telah mengirimkan video pornografi tersebut kepada korban, serta ke beberapa teman korban melalui aplikasi whatsapp dan mesenger.
Pelaku kini disangkakan pasal pornografi dan Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-undang RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Undang-udang RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekteonik (ITE). “Sudah kita amankan dan disangkakan pasal Pornografi dan Informasi dan Transaksi Elektronik,” sebutnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi 1 (satu) buah flashdisk merk JMT warna hitam yang berisikan 3 (tiga) video pornografi; 3 lembar capture (screenshoot) bukti pengiriman video pornografi melalui media sosial , 1 (satu) unit handphone merk Oppo F9 warna biru muda dan 1 buah kartu simcard simpati nomor 0812xxxxxxx. (*)



![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


