1TULAH.COM – Majelis Hakim memutuskan terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo divonis 13 tahun penjara.
Ia divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis Ricky Rizal di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Selasa, 14 Februari 2023.
“Menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana 13 tahun penjara,” kata Hakim Wahyu.
Hakim Wahyu menyatakan perbuatan Ricky terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa Yosua dengan melakukan perencanaan.
Dalam putusannya, majelis hakim menyakini Ricky bersalah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Vonis Sambo Cs
Sebagai informasi, terdakwa lainnya Ferdy Sambo divonis mati dalam perkara ini. Hakim Wahyu menyatakan tidak ada satupun hal meringankan di hukuman Sambo.
Sementara itu, terdakwa Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dan Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara.
Ketiga terpidana dinyatakan secara sah bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Ketiganya diyakini melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul BREAKING NEWS: Bripka Ricky Rizal Eks Ajudan Ferdy Sambo Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara!.

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)



















