Miris! Pemuda 19 Tahun di Bontang Edar Sabu

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial IB ditangkap Polisi. [KlikKaltim.com]..

Tersangka berinisial IB ditangkap Polisi. [KlikKaltim.com]..

1tulah.com – Miris! pemuda berumur 19 terlibat peredaran barang haram jenis sabu ia pun berurusan dengan pihak berwajib

Pemuda itu berinisial IB warga Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat kini pun
sudah diamankan jajaran Polres Bontang

Pelaku ditangkap di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, pada Selasa (07/02/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengatakan, tersangka sebelumnya sudah masuk dalam target operasi.

Baca Juga :  Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan

Penangkapan pelaku, lanjutnya, berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering tampak melakukan gerak-gerik mencurigakan. Setelah ditangkap polisi menggeledah dan didapat tiga poket sabu.

“Total barang bukti senilai 10,92 gram sabu. Dia sudah lama juga masuk TO. Pengakuan tersangka dia menjual ke kalangan umum saja,” tutur M Yazid saat dikonfirmasi, menyadur dari KlikKaltim.com–Jaringan Suara.com, Rabu (08/02/2023).

Baca Juga :  Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Lebih lanjut, tersangka saat ini sudah berada di Mako Polres Bontang untuk diperiksa lebih intens. Selain sabu polisi juga turut menyita ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009, tentang narkotika.

Ancaman penjara puluhan tahun pun katanya akan menghantui IB akibat perbuatannya tersebut.
“Ancaman penjara 20 tahun,”pungkasnya. (suara.com).

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru