Sosok Nur Penumpang Mobil Audi Penabrak Mahasiswa di Cianjur, Ternyata Selingkuhan Kompol D

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Sumber Foto : suara.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Sumber Foto : suara.com

1TULAH.COM – Sosok perempuan muda bernama Nur (23), penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat ternyata selingkuhan dari seorang anggota Polda Metro Jaya berinisial Kompol D.

Diketahui, Nur bersama Sugeng yang merupakan sopir Audi A6 awalnya membantah telah menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amelia Nuraeni, di Cianjur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan Nur bukan istri sah Kompol D.

Melainkan hanya memiliki hubungan istimewa yang terjalin sejak April 2022 lalu.

“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Kekinian, kata Trunoyudo, Kompol D tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Dia diperiksa terkait pelanggaran etik perselingkuhan.

“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus

Perintah Bapak

Sebelumnya pengemudi Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman mengaku sebagai sopir pribadi Nur (23), perempuan yang mengklaim sebagai istri seorang anggota polisi.

Sugeng menegaskan bahwa dirinya ikut iring-iringan rombongan anggota Polri tersebut atas perintah suami Nur.

“Saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan, tidak.

Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi,” ujar Sugeng di Cianjur, Jumat (27/1).

Sugeng juga membantah dirinya yang menabrak Selvi.

Dia mengungkap bahwa mobil yang dikendarainya ketika itu berada di paling belakang dalam rentetan mobil anggota polisi.

Tersangka

Dalam kasus ini, Polres Cianjur telah menetapkan Sugeng sebagai tersangka.

Baca Juga :  Pertemuan Tertutup Megawati Institute: Soroti Etika Publik dan Demokrasi Sehat

Penetapan tersangka dilakukan berdasar pemeriksaan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas atau CCTV.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebut Sugeng dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Ancaman hukumannya, maksimal 6 tahun penjara.

“Ya (ditahan). Persangkaan Pasal 310 (4) Jo 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” kata Doni kepada Suara.com, Minggu (29/1) malam.

Doni juga memastikan bahwa tersangka Sugeng ketika itu menggunakan mobil Audi A6 bukan A8.

“Terkonfirmasi Audi A6. Kalau dugaan pertama itu A8 karena CCTV agak kabur,” pungkas Doni. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, Terungkap! Wanita 23 Tahun di Mobil Audi A6 Penabrak Mahasiswi Cianjur Selingkuhan Anggota Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak
DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata
Pertemuan Tertutup Megawati Institute: Soroti Etika Publik dan Demokrasi Sehat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Pertemuan Tertutup Megawati Institute: Soroti Etika Publik dan Demokrasi Sehat

Berita Terbaru