Sosok Nur Penumpang Mobil Audi Penabrak Mahasiswa di Cianjur, Ternyata Selingkuhan Kompol D

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Sumber Foto : suara.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Sumber Foto : suara.com

1TULAH.COM – Sosok perempuan muda bernama Nur (23), penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat ternyata selingkuhan dari seorang anggota Polda Metro Jaya berinisial Kompol D.

Diketahui, Nur bersama Sugeng yang merupakan sopir Audi A6 awalnya membantah telah menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amelia Nuraeni, di Cianjur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan Nur bukan istri sah Kompol D.

Melainkan hanya memiliki hubungan istimewa yang terjalin sejak April 2022 lalu.

“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Kekinian, kata Trunoyudo, Kompol D tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Dia diperiksa terkait pelanggaran etik perselingkuhan.

“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” ungkapnya.

Baca Juga :  BP3MI Turun Tangan Usai Heboh WNI Ditangkap Aparat Malaysia karena Hal Ini

Perintah Bapak

Sebelumnya pengemudi Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman mengaku sebagai sopir pribadi Nur (23), perempuan yang mengklaim sebagai istri seorang anggota polisi.

Sugeng menegaskan bahwa dirinya ikut iring-iringan rombongan anggota Polri tersebut atas perintah suami Nur.

“Saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan, tidak.

Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi,” ujar Sugeng di Cianjur, Jumat (27/1).

Sugeng juga membantah dirinya yang menabrak Selvi.

Dia mengungkap bahwa mobil yang dikendarainya ketika itu berada di paling belakang dalam rentetan mobil anggota polisi.

Tersangka

Dalam kasus ini, Polres Cianjur telah menetapkan Sugeng sebagai tersangka.

Baca Juga :  Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran: Bagaimana Nasib Arsip-arsip Penting?

Penetapan tersangka dilakukan berdasar pemeriksaan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas atau CCTV.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebut Sugeng dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Ancaman hukumannya, maksimal 6 tahun penjara.

“Ya (ditahan). Persangkaan Pasal 310 (4) Jo 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” kata Doni kepada Suara.com, Minggu (29/1) malam.

Doni juga memastikan bahwa tersangka Sugeng ketika itu menggunakan mobil Audi A6 bukan A8.

“Terkonfirmasi Audi A6. Kalau dugaan pertama itu A8 karena CCTV agak kabur,” pungkas Doni. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, Terungkap! Wanita 23 Tahun di Mobil Audi A6 Penabrak Mahasiswi Cianjur Selingkuhan Anggota Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW
Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB
Najwa Shihab dan Jaringan Kekuasaan: Bagaimana Pengaruhnya pada Wawancara? 11-12 dengan Deddy Corbuzier
Red Sparks Hancurkan IBK Altos 3-0, Megawati Sumbang 16 Poin
Legislator Kalteng Siti Nafsiah Ajak Pemuda Optimistis dan Perkuat Pendidikan Inklusif
Presiden Erdogan Berikan Togg T10X ke Presiden Prabowo: Simbol Persahabatan Erat Indonesia-Turki di Era Kendaraan Listrik
Kasus Korupsi Timah: Vonis Harvey Moeis Diperberat Menjadi 20 Tahun Penjara!
Viral! Pengajian Akbar Gus Iqdam di Pacitan Dibuka dengan Musik DJ, Warganet Ramai Berkomentar

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:46 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:41 WIB

Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:13 WIB

Najwa Shihab dan Jaringan Kekuasaan: Bagaimana Pengaruhnya pada Wawancara? 11-12 dengan Deddy Corbuzier

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:49 WIB

Legislator Kalteng Siti Nafsiah Ajak Pemuda Optimistis dan Perkuat Pendidikan Inklusif

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:43 WIB

Presiden Erdogan Berikan Togg T10X ke Presiden Prabowo: Simbol Persahabatan Erat Indonesia-Turki di Era Kendaraan Listrik

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:33 WIB

Kasus Korupsi Timah: Vonis Harvey Moeis Diperberat Menjadi 20 Tahun Penjara!

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:57 WIB

Viral! Pengajian Akbar Gus Iqdam di Pacitan Dibuka dengan Musik DJ, Warganet Ramai Berkomentar

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:11 WIB

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di Bawah Asuhan Patrick Kluivert: Analisis Rahmad Darmawan

Berita Terbaru