Inilah Keuntungan Honorer Jika Lulus PPPK, Simak Ulasannya

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tenaga Honorer - 6 Keuntungan Honorer Lulus PPPK, Tak Cuma Gaji dan Tunjangan, Banyak Bonus! (Instagram/@cpns.indonesia)

Ilustrasi Tenaga Honorer - 6 Keuntungan Honorer Lulus PPPK, Tak Cuma Gaji dan Tunjangan, Banyak Bonus! (Instagram/@cpns.indonesia)

1TULAH.COM – Selamat bagi kamu yang telah dinyatakan lulus PPPK. Banyak keuntungan honorer jika lulus PPPK selain gaji dan tunjangan.

Beberapa keuntungan honorer lulus PPPK mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018. Setidaknya ada 6 benefit yang bisa didapatkan para PPPK.

Dikutip dari Suara.com-jaringan 1tulah.com, setelah pengangkatan PPPK dan mendapatkan NIP, akan ada banyak sekali bonus yang diterima.

Menurut aturan tersebut ada beberapa keuntungan PPPK yang bisa didapatkan, apa saj?.

1. Gaji pokok setara PNS

PPPK merupakan bagian dari ASN dan berhak untuk mendapatkan gaji pokok setara dengan PNS. Sehingga, besaran gaji PPPK juga berdasarkan masa kerja dan golongan.

Baca Juga :  Keluar dari Gedung Merah Putih dengan Borgol, Mantan Menag Yaqut Resmi Jadi Tahanan KPK

2. Tunjangan

Tidak hanya gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan keuntungan berupa tunjangan yang sama dengan PNS. Tunjangan yang didapat adalah tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan stuktural, tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya.

3. Penghargaan dari pemerintah

PPPK yang melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur, disiplin, setia, cakap, dan memiliki prestasi kerja, berkesempatan mendapat penghargaan dari pemerintah.

Ada tanda kehormatan yang sudah menunggu. Belum lagi kesempatan prioritas untuk mengembangan kompetensi dan kesempatan untuk menghadiri acara kenegaraan.

4. Kesempatan mengembangkan kompetensi

PPPK juga bisa mendapat kesempatan pengayaan pengetahuan. Pemberian kesempatan pengembangan kompetensi ini diprioritaskan berdasarkan hasil penilaian kerja PPPK yang bersangkutan.

Baca Juga :  Murung Raya Bersiap Jadi Tuan Runag MTQ KORPRI VIII Tingkat Kalteng 2026

5. Posisi aman, bebas dari penghapusan honorer akhir tahun

Mengapa demikian? Pemerintah bakal menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pada 28 November 2023. Sehingga, bila honorer sudah jadi PPPK maka posisinya akan lebih aman terbebas dari penghapusan.

6. Statusnya ASN

Honorer yang lulus diangkat menjadi PPPK termasuk bagian dari ASN. Status kepegawaiannya pun berubah.

Untuk mendapatkan berbagai bonus dan keuntungan tersebut, honorer yang lulus PPPK harap melengkapi berkas dan dokumen yang diminta. Demikian penjelasan tentang keuntungan honorer lulus PPPK selain gaji dan tunjangan. (suara.com)

Berita Terkait

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Yusril: Pemerintah Tak Toleransi Kekerasan Terhadap Aktivis
Heriyus-Rahmanto : Kebersamaan Jadi Kunci Kemajuan Murung Raya
Ketupat Baru Sehari Sudah Basi? Coba Terapkan 6 Teknik Memasak Ini!
Murung Raya Bersiap Jadi Tuan Runag MTQ KORPRI VIII Tingkat Kalteng 2026
Panduan Lengkap Sholat Idulfitri 2026: Jadwal, Niat, Tata Cara, dan Doa
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Pasca OTT di Rejang Lebong
Yerusalem Mencekam! Ledakan Hebat Pecah Saat Rudal Iran Terobos Pertahanan Udara Israel
Pastikan Mudik Aman, Polres Barito Selatan Mulai Operasi Ketupat 13-25 Maret 2026

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:44 WIB

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Yusril: Pemerintah Tak Toleransi Kekerasan Terhadap Aktivis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:31 WIB

Heriyus-Rahmanto : Kebersamaan Jadi Kunci Kemajuan Murung Raya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:52 WIB

Ketupat Baru Sehari Sudah Basi? Coba Terapkan 6 Teknik Memasak Ini!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:32 WIB

Murung Raya Bersiap Jadi Tuan Runag MTQ KORPRI VIII Tingkat Kalteng 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:29 WIB

Panduan Lengkap Sholat Idulfitri 2026: Jadwal, Niat, Tata Cara, dan Doa

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:44 WIB

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Pasca OTT di Rejang Lebong

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:57 WIB

Yerusalem Mencekam! Ledakan Hebat Pecah Saat Rudal Iran Terobos Pertahanan Udara Israel

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:40 WIB

Pastikan Mudik Aman, Polres Barito Selatan Mulai Operasi Ketupat 13-25 Maret 2026

Berita Terbaru