Inilah Keuntungan Honorer Jika Lulus PPPK, Simak Ulasannya

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tenaga Honorer - 6 Keuntungan Honorer Lulus PPPK, Tak Cuma Gaji dan Tunjangan, Banyak Bonus! (Instagram/@cpns.indonesia)

Ilustrasi Tenaga Honorer - 6 Keuntungan Honorer Lulus PPPK, Tak Cuma Gaji dan Tunjangan, Banyak Bonus! (Instagram/@cpns.indonesia)

1TULAH.COM – Selamat bagi kamu yang telah dinyatakan lulus PPPK. Banyak keuntungan honorer jika lulus PPPK selain gaji dan tunjangan.

Beberapa keuntungan honorer lulus PPPK mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018. Setidaknya ada 6 benefit yang bisa didapatkan para PPPK.

Dikutip dari Suara.com-jaringan 1tulah.com, setelah pengangkatan PPPK dan mendapatkan NIP, akan ada banyak sekali bonus yang diterima.

Menurut aturan tersebut ada beberapa keuntungan PPPK yang bisa didapatkan, apa saj?.

1. Gaji pokok setara PNS

PPPK merupakan bagian dari ASN dan berhak untuk mendapatkan gaji pokok setara dengan PNS. Sehingga, besaran gaji PPPK juga berdasarkan masa kerja dan golongan.

Baca Juga :  Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

2. Tunjangan

Tidak hanya gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan keuntungan berupa tunjangan yang sama dengan PNS. Tunjangan yang didapat adalah tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan stuktural, tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya.

3. Penghargaan dari pemerintah

PPPK yang melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur, disiplin, setia, cakap, dan memiliki prestasi kerja, berkesempatan mendapat penghargaan dari pemerintah.

Ada tanda kehormatan yang sudah menunggu. Belum lagi kesempatan prioritas untuk mengembangan kompetensi dan kesempatan untuk menghadiri acara kenegaraan.

4. Kesempatan mengembangkan kompetensi

PPPK juga bisa mendapat kesempatan pengayaan pengetahuan. Pemberian kesempatan pengembangan kompetensi ini diprioritaskan berdasarkan hasil penilaian kerja PPPK yang bersangkutan.

Baca Juga :  Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

5. Posisi aman, bebas dari penghapusan honorer akhir tahun

Mengapa demikian? Pemerintah bakal menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pada 28 November 2023. Sehingga, bila honorer sudah jadi PPPK maka posisinya akan lebih aman terbebas dari penghapusan.

6. Statusnya ASN

Honorer yang lulus diangkat menjadi PPPK termasuk bagian dari ASN. Status kepegawaiannya pun berubah.

Untuk mendapatkan berbagai bonus dan keuntungan tersebut, honorer yang lulus PPPK harap melengkapi berkas dan dokumen yang diminta. Demikian penjelasan tentang keuntungan honorer lulus PPPK selain gaji dan tunjangan. (suara.com)

Berita Terkait

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu
Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026
PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla
Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:41 WIB

Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Berita Terbaru