Polisi Tetapkan 17 Tersangka, Kerusuhan di PT GNI Morowali Utara

- Jurnalis

Senin, 16 Januari 2023 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video diduga bentrok di PT GNI Morowali Utara (Ist/Twitter)

Video diduga bentrok di PT GNI Morowali Utara (Ist/Twitter)

1TULAH.COM – Polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara (Morut), Palu, Sulawesi Tengah yang terjadi pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Sampai saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan dimana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
menegaskan, kalau kerusuhan sudah dapat teratasi oleh pihak kepolisian. “Kurang lebih sebanyak 71 orang diamankan dan 17 diantaranya telah ditetapkan tersangka,” kata Kapolri.

Guna menghindari kejadian berulang, pihaknya menerjunkan 548 anggota TNI dan Polri. Tambahan dua satuan setingkat kompi (SSK) Brimob dari Mabes Polri akan mempertebal keamanan di sana

Baca Juga :  Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Bentrokan terjadi antara Tenaga Kerja Asing dengan warga lokal di area smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
hingga menewaskan dua orang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, awal mula kerusuhan terjadi di perusahaan pertambangan nikel PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Mulanya, kerusuhan terjadi karena adanya provokasi yang muncul saat ada ajakan karyawan untuk mogok kerja.

“Bentrokan yang terjadi di perusahaan smelter PT GNI dipicu karena adanya provokasi yang muncul karena ada ajakan mogok kerja dan ada beberapa peristiwa terkait masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan,” kata Listyo melalui konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Baca Juga :  Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya "Ganti Pemain" ke BUMN

Oleh sebab itu, Listyo membantah kalau kerusuhan itu diawali dengan adanya pemukulan oleh tenaga kerja asing (TKA) terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI). Justru kerusuhan terjadi ketika adanya ajakan mogok kerja diikuti dengan provokasi melalui berita hoaks tersebut.

“Kemudian muncul viral seolah-olah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI sehingga ini yang kemudian memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan,” terangnya. (suara.com)

 

Berita Terkait

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis
BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:47 WIB

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Berita Terbaru