KPK Temukan 8 Juta Lahan HGU Tak Terpetakan, Ternyata Ini Penyebabnya

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah/suara.com

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah/suara.com

1TULAH.COM-Perbedaan sistem dalam pengukuran tanah ternyata menjadi pemicu terjadinya tumpang tindih lahan di Indonesia, terutama antara yang berstatus Hak Guna Usaha dengan lahan masyarakat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 8,3 juta hektare lahan hak guna usaha (HGU) yang belum terpetakan. Hal itu disebut sebagai penyebab maraknya konflik di bidang agraria.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, berdasarkan kajian Direktorat Monitoring KPK dalam empat tahun terakhir terjadi 31.228 kasus pertanahan dengan rincian 37 persen sengketa; 2,7 persen konflik, dan 60 persen perkara. Selama periode itu juga ditemukan 244 kasus mafia tanah.

Dia mengungkap permasalah klasik sengketa agraria, yaitu tumpang tindih HGU. Lewat kajian ‘Pemetaan Korupsi Layanan Pertanahan Tahun 2022’, KPK menemukan sengketa terjadi karena proses sertifikat luas HGU di Indonesia masih banyak yang belum terpetakan (landing).

Baca Juga :  Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

“Sertifikat HGU yang belum terpetakan mencapai 1.799 sertifikat dengan luas mencapai 8,3 juta hektare,” kata Gufron dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023) malam.

Dijelaskannya, hal itu dipicu pengukuran tanah sebelumnya masih menggunakan koordinat lokal (berdasarkan tanda alam), belum menerapkan sistem proyeksi TM-3 (turunan sistem koordinat Universal Transverse Mercator), dan terbitnya SK penetapan Kawasan hutan dan Perda RTRW kawasan hutan setelah HGU terbit.

“Fakta ini didapati setelah KPK melakukan analisis data terhadap 299 berkas layanan HGU tahun 2021, dari Sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan mulai dari pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan di 25 provinsi. Pada saat yang sama KPK juga melakukan pengujian standar layanan Service Level Agreement (SLA),” tutur Gufron.

Baca Juga :  KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Selama ini banyak terjadi kasus atas satu bidang tanah terbit beberapa sertifikat. Kemudian dilaporkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat konflik terjadi, kata Gufron, BPN pihak yang berwenang seolah lepas tanggung jawab dan konflik kemudian bergulir di pengadilan.

“Ketika ada masalah seakan-akan penyelesaiannya di pengadilan, yang semestinya negara itu profesional mengatakan mana yang benar dan salah. Seakan-akan tidak mau ambil risiko dan rakyat yang berjuang sendirian. Kami berharap ada perbaikan dari teman-teman BPN,” ujarnya menambahkan. (Sumber:suara.com)

 

Berita Terkait

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Berita Terbaru