1TULAH.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengantongi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp136,4 miliar selama Tahun 2022 dari denda administratif dan ganti rugi kerusakan lingkungan.
Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Rasio Ridho Sani menyebut uang ratusan miliar itu terkumpul berkat operasi pengamanan hutan dan peredaran hasil hutan yang secara rutin dilakukan KLHK.
Menurut Rasio Sani, ada 115 kali dan 735 penanganan pengaduan, dengan pemberian Sanksi Administratif terhadap 368 kasus, 20 gugatan perdata, 153 penyelesaian pidana P21 selama 2022.
“Kami terus melakukan pencegahan melalui patrol-patroli operasi pengamanan kawasan, dan juga melakukan penegakkan hukum yang dapat memulihkan kerugian yang diderita oleh para korban, baik itu lingkungan hidup, masyarakat, dan negara,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Warta Ekonomi-jaringan Suara.com pada Minggu (1/1/2023).
Dia juga mengatakan, dalam upaya menimbulkan efek jera kepada pelaku, KLHK telah menerapkan prinsip restorative justice, serta memberi hukuman kepada semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
“Penegakan keadilan restorative menjadi sangat penting karena penegakan hukum tidak cukup menghukum pelaku, melainkan harus dapat mengembalikan kerugian yang diderita oleh para korban,” katanya.
Selain itu, Rasio Sani memastikan akan konsisten melakukan penegakan hukum, dalam rangka mewujudkan hak-hak konstitusi masyarakat terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat. (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul KLHK Dapat Uang Ratusan Miliar dari Denda dan Ganti Rugi Kerusakan Lingkungan.


![Ariel NOAH akan memerankan Dilan dewasa dalam dua proyek film Dilan terbaru: Dilan ITB 1997 dan Dilan Amsterdam. [Instagram/arielnoah]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/11/ariel-dilan-360x200.jpg)
![Seto Mulyadi atau Kak Seto di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta, Kamis (10/4/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/11/kak-eto-stroke-360x200.jpg)























![Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning dengan tegas menyatakan menolak wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Sikap ini disampaikannya di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Selasa (28/10/2025). [Suara.com/Bagaskara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/11/rifka-360x200.jpg)








