Serial ‘Mendua’, The World of the Married Versi Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

The World of the Married versi Indonesia, 'Mendua' akan tayang 17 Desember mendatang. (Foto: Disney+ Hotstar)

The World of the Married versi Indonesia, 'Mendua' akan tayang 17 Desember mendatang. (Foto: Disney+ Hotstar)

1TULAH.COM – Drama The World of the Married menjadi salah satu drama yang meraih rating tinggi di Korea. Di Indonesia juga sempat ramai oleh serial drama tersebut.

Screenplay mendaur ulang serial tersebut dengan judul Mendua.

Meski mengadaptasi dari The Word of the Married, serial Mendua ini akan menyuguhkan ceria yang berbeda dan akan sesuai dengan nuansa Indonesia.

Baca Juga :  Buka Turnamen Domino Orado, Heriyus Dorong Atlet Lokal Berprestas

Sutradara Mendua, Pritagita Arinegara mengunkapkan perubahan kisah dengan gaya kearifan lokal yang dimaksud agar serial ini nantinya bisa diterima masyarakat Indonesia.

“Kita sih buatnya dengan kearifan lokal supaya bisa diterima seriesnya di Indonesia, jadi bisa pada relate sama ceritanya,” ungkap Prita.

Baca Juga :  Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia

Serial ini akan dibintangi sederta aktris dan aktor ternama, diantaranya adalah Chicco Jerikho, Ari Wirasti, Tatjana Saphira, Bimma Azriel, Winky Wiryawan, Jolene, Marie. Karina Salim dan pemain lainnya.

Sementara itu, serial Mendua ini akan tayang pada 17 Desember 20222 di platform Disney+ Hotstar. (Delia Anisya Fitri)

 

Sumber: suara.com

Berita Terkait

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret
Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang
Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Berita Terbaru