Pelaku Bom Bali I Umar Patek Resmi Bebas Bersyarat Bertepatan dengan Kejadian Bom Bunuh Diri di Bandung

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umar Patek saat memberikan keterangan di Lapas Porong Sidoarjo. Sumber foto : suara.com

Umar Patek saat memberikan keterangan di Lapas Porong Sidoarjo. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Masih ingat dengan Umar Patek yang menjadi pelaku Bom Bali I tahun 2002 lalu?

Per Rabu, 7 Desember 2022 Umar Patek secara telah menerima pembebasan bersyarat dan hari itu bertepatan dengan hari terjadinya bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Bandung.

Umar Patek sendiri sebelum mendapat bebas bersyarat ditahan di Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur.

Pembebasan bersyarat Umar Patek diumumkan oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti.

Umar Patek mendapat pembebasan bersyarak karena telah menjalani dua pertiga masa hukuman penjara.

Umar Patek adalah salah satu dari 5 teroris yang melatarbelakangi terjadinya kasus bom di Bali pada tahun 2002 lalu. Pria yang lahir di Pemalang, Jawa Tengah tahun 1966 ini pun merupakan putra dari pasangan Arab- Indonesia.

Umar diketahui telah hijrah dari kampung halamannya sejak tahun 2000 dan hingga kini tidak ada kabar terbaru dari keluarganya sejak kejadian Bom Bali 2002.

Baca Juga :  Suara Rakyat Terancam? Mengintip Skenario Besar di Balik Wacana Pilkada via DPRD

Dalam peristiwa Bom Bali, Umar Patek berperan sebagai koordinator lapangan, tepatnya memastikan keadaan di sekitaran bom akan diledakkan sudah sesuai dengan rencana.

Sebelumnya, ia termasuk dari anggota Jemaah Islamiyah yang dicekal atau dilarang masuk ke beberapa negara, seperti Australia dan Filipina.

Usai kejadian Bom Bali 2002, Umar diketahui sempat kabur ke luar negeri secara ilegal. Tahun 2011, muncul kabar bahwa dirinya telah meninggal dunia di Filipina setelah 10 tahun pengejaran dirinya, atas kerjasama Polri dengan interpol. Tak hanya itu, interpol juga sempat melaporkan bahwa Umar ditangkap di Pakistan pada tahun 2011.

Dia pun berhasil diekstradisi untuk kembali ke Indonesia pada tahun 2012 dari Pakistan. Usai ditangkap, Umar pun diadili dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun.

Baca Juga :  KPK Usut Peran Direksi PT Wanatiara terkait Dugaan Suap Pajak

Pembebasan bersyarat Umar Patek ini pun menjadi sorotan media Australia, karena keterlibatannya di dalam kasus terorisme besar dan menjadi trauma berat bagi masyarakat Bali dan Indonesia.

Sebelum resmi dilepas dari penjara, Umar pun sempat mengikuti acara program deradikalisasi sebagai upaya penyuluhan untuk menghindari “cuci otak” dari aksi terorisme di Indonesia.

Umar pun mengungkap bahwa dirinya siap kembali berkontribusi di Indonesia dan membantu pemerintah dalam menggalakkan program ini.

“Saya ingin membantu pemerintah untuk mengedukasi orang-orang tentang isu ini, untuk generasi milenial dan mungkin narapidana teroris di penjara,” ujarnya. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar.

Berita Terkait

Waspada Child Grooming! KPAI Soroti Minimnya Literasi Orang Dewasa Pasca Pengakuan Aurelie Moeremans
Misi Besar John Herdman: Bidik Pemain “Level Elite” di 5 Liga Top Eropa Demi Piala Dunia 2030
Strategi Bisnis 2026: Cara Meraih Cuan di Tengah Stagnasi Ekonomi dan Dominasi Produk Global
Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap Pajak
Megawati sebut Kalo Mau Kritik Pakai Data dan Fakta
Broken Strings dan Cara Memutus Rantai Child Grooming: Belajar dari Pengalaman Aurelie
Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:44 WIB

Waspada Child Grooming! KPAI Soroti Minimnya Literasi Orang Dewasa Pasca Pengakuan Aurelie Moeremans

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:22 WIB

Misi Besar John Herdman: Bidik Pemain “Level Elite” di 5 Liga Top Eropa Demi Piala Dunia 2030

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:17 WIB

Strategi Bisnis 2026: Cara Meraih Cuan di Tengah Stagnasi Ekonomi dan Dominasi Produk Global

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:12 WIB

Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:10 WIB

KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap Pajak

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:08 WIB

Megawati sebut Kalo Mau Kritik Pakai Data dan Fakta

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:14 WIB

Broken Strings dan Cara Memutus Rantai Child Grooming: Belajar dari Pengalaman Aurelie

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:46 WIB

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

Berita Terbaru

Heriyus SE menyerahkan bonus kepada atlet dan wasit catur berprestasi berupa dua unit sepeda motor dan satu unit laptop, Senin (12/1/2026). Foto : 1tulah.com)

Daerah

Harumkan Nama Daerah, Atlet Catur Murung Raya Dapat Bonus

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:38 WIB