Pelaku Bom Bali I Umar Patek Resmi Bebas Bersyarat Bertepatan dengan Kejadian Bom Bunuh Diri di Bandung

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umar Patek saat memberikan keterangan di Lapas Porong Sidoarjo. Sumber foto : suara.com

Umar Patek saat memberikan keterangan di Lapas Porong Sidoarjo. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Masih ingat dengan Umar Patek yang menjadi pelaku Bom Bali I tahun 2002 lalu?

Per Rabu, 7 Desember 2022 Umar Patek secara telah menerima pembebasan bersyarat dan hari itu bertepatan dengan hari terjadinya bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Bandung.

Umar Patek sendiri sebelum mendapat bebas bersyarat ditahan di Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur.

Pembebasan bersyarat Umar Patek diumumkan oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti.

Umar Patek mendapat pembebasan bersyarak karena telah menjalani dua pertiga masa hukuman penjara.

Umar Patek adalah salah satu dari 5 teroris yang melatarbelakangi terjadinya kasus bom di Bali pada tahun 2002 lalu. Pria yang lahir di Pemalang, Jawa Tengah tahun 1966 ini pun merupakan putra dari pasangan Arab- Indonesia.

Umar diketahui telah hijrah dari kampung halamannya sejak tahun 2000 dan hingga kini tidak ada kabar terbaru dari keluarganya sejak kejadian Bom Bali 2002.

Baca Juga :  Bersiap! Imbas Efisiensi Anggaran, Jalan Sepanjang 47 Kilometer Terancam Tak Terawat

Dalam peristiwa Bom Bali, Umar Patek berperan sebagai koordinator lapangan, tepatnya memastikan keadaan di sekitaran bom akan diledakkan sudah sesuai dengan rencana.

Sebelumnya, ia termasuk dari anggota Jemaah Islamiyah yang dicekal atau dilarang masuk ke beberapa negara, seperti Australia dan Filipina.

Usai kejadian Bom Bali 2002, Umar diketahui sempat kabur ke luar negeri secara ilegal. Tahun 2011, muncul kabar bahwa dirinya telah meninggal dunia di Filipina setelah 10 tahun pengejaran dirinya, atas kerjasama Polri dengan interpol. Tak hanya itu, interpol juga sempat melaporkan bahwa Umar ditangkap di Pakistan pada tahun 2011.

Dia pun berhasil diekstradisi untuk kembali ke Indonesia pada tahun 2012 dari Pakistan. Usai ditangkap, Umar pun diadili dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Timah: Vonis Harvey Moeis Diperberat Menjadi 20 Tahun Penjara!

Pembebasan bersyarat Umar Patek ini pun menjadi sorotan media Australia, karena keterlibatannya di dalam kasus terorisme besar dan menjadi trauma berat bagi masyarakat Bali dan Indonesia.

Sebelum resmi dilepas dari penjara, Umar pun sempat mengikuti acara program deradikalisasi sebagai upaya penyuluhan untuk menghindari “cuci otak” dari aksi terorisme di Indonesia.

Umar pun mengungkap bahwa dirinya siap kembali berkontribusi di Indonesia dan membantu pemerintah dalam menggalakkan program ini.

“Saya ingin membantu pemerintah untuk mengedukasi orang-orang tentang isu ini, untuk generasi milenial dan mungkin narapidana teroris di penjara,” ujarnya. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar.

Berita Terkait

Dihadapan KIM, Prabowo Paparkan Tujuan Efisiensi: Pelayanan Publik Tak akan Terganggu
Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Menkeu Sri Mulyani Sebut Tukin Dosen ASN dalam Proses Finalisasi
Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri
Arab Saudi Beri Bantuan 100 Ton Kurma untuk Masyarakat Muslim Indonesia
Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong
SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:05 WIB

Dihadapan KIM, Prabowo Paparkan Tujuan Efisiensi: Pelayanan Publik Tak akan Terganggu

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:35 WIB

Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani Sebut Tukin Dosen ASN dalam Proses Finalisasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:49 WIB

Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:41 WIB

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Berita Terbaru