Mayor Paspampres Diduga Perkosa Kowad dengan Modus ‘Koordinasi’ KTT G20

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan. sumber foto : freepik

Ilustrasi pemerkosaan. sumber foto : freepik

1TULAH.COM – Terkuaknya kasus pemerkosaan dilakukan seorang mayor Paspampres terhadap prajurit wanita Kostrad, mencoreng Korps TNI. Modus digunakan pelaku juga terbilang licik.

Peristiwa kelam itu terjadi saat keduanya bertugas dalam gelaran KTT G20 di Bali, pada pertengahan November lalu.

Pelaku diketahui berinisial Mayor BF dan korban merupakan anggota Divisi Infanteri 3/Kostrad berpangkat Letnan Dua.

korban masih dalam proses pemeriksaan medis. Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

“Masih dalam pemeriksaan medis,” kata Kisdiyanto.

Hanya saja, Kisdiyanto belum bisa menjelaskan secara detail begaimana kondisi korban saat ini. Ia mengatakan, korban masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh Pomdam IV/Hasanudin.

Mirisnya, korban pemerkosaan itu juga sesama anggota TNI yakni seorang prajurit wanita (Kowad) dari Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.

Baca Juga :  Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Sementara terduga pelaku adalah Mayor BF (Bagas Firmasiaga) yang belakangan diketahui adalah seorang perwira dari Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Terancam Dipecat

Anggota TNI mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan VVIP Presidensi G20 di Denpasar, Bali, Senin (7/11/2022).

Terkini, terduga pelaku yakni Mayor BF sudah ditangkap, ditahan dan resmi berstatus tersangka. Kasusnya sendiri sudah diambil alih oleh Mabes TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tegas mengatakan, terduga pelaku bakal dipecat karena ulahnya.

“Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat, itu harus,” tegas Jenderal Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) lalu.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Tekan SEB Integrasi Lahan Pertanian

Diperkosa Di Hotel

Dari informasi yang diperoleh, kasus dugaan pemerkosaan anggota TNI itu terjadi di salah satu hotel di Bali pada tanggal 15 November 2022 malam. Mulanya, Mayor BF datang ke TKP menemui korban dengan dalih koordinasi.

Padahal saat itu, korban disebut tengah tidak enak badan. Hingga singkat cerita, bujuk rayu koordinasi Mayor BF berhasil dan pada akhirnya terjadilah pemerkosaan.

Hingga akhirnya, korban bangun di pagi hari dan sudah mendapati dirinya dalam keadaan tanpa busana. Ia disebut benar-benar terpukul dan trauma. (Nova Eliza Putri)

 

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Nasib Pilu Prajurit Kowad Jadi Korban Pemerkosaan Mayor Paspampres, Berawal Dari Ajakan Koordinasi Di Hotel

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terbaru