Prihatin Kondisi di Pengungsian, Korban Gempa Cianjur akan Dapat Bantuan Rp500 Ribu Untuk Sewa Rumah Sementara

- Jurnalis

Minggu, 4 Desember 2022 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Ibu bermain dengan anak bayi dengan penerangan lampu ponsel di tenda pengungsian gempa Kampung Babakan Imbangan, Desa Cibulakan Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (24/11/2022). Sumber foto : suara.com

Seorang Ibu bermain dengan anak bayi dengan penerangan lampu ponsel di tenda pengungsian gempa Kampung Babakan Imbangan, Desa Cibulakan Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (24/11/2022). Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan uang sewa bagi warga korban gempa Cianjur yang rumahnya masih dalam keadaan baik. Uang sewa itu untuk menampung sesama pengungsi korban gempa.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah saat konferensi pers update penanganan gempa Cianjur di Kantor Bupati Cianjur, pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Sekda Kabupaten Cianjur mengungkapkan bantuan sebesar Rp500 ribu rupiah per KK atau yang disebut dengan Dana Tunggu Hunian ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dia mengungkapkan, Pemkab hingga kini terus berupaya menanggulangi seluruh korban bencana secara maksimal, termasuk memikirkan masyarakat agar tidak berlama-lama tinggal di tenda pengungsian.

Baca Juga :  Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!

Termasuk menyiapkan biaya sewa rumah sebesar Rp500 ribu per KK yang saat ini pemerintah daerah masih melakukan pendataan secepatnya.

“Dengan uang itu bisa dimanfaatkan untuk menyewa rumah, prosesnya sedang pendataan, ini harus dilaksanakan secepat mungkin, para korban tidak berlama-lama di tempat pengungsian,” katanya.

Dia juga mempersilakan masyarakat yang ingin memperbaiki secara mandiri, dengan syarat terlebih dahulu melaporkan ke pemerintah daerah untuk menentukan kondisi rumah itu aman untuk ditempati kembali atau tidak.

“Kalau misalkan ada masyarakat berinisiatif untuk diperbaiki sebaiknya berkonsultasi dengan kami, perbaikan yang dilakukan oleh warga itu tidak sia-sia, apakah itu bisa diperbaiki, seberapa besar kerusakannya, nanti kita akan persilakan, atau bahkan nanti kita tahan dulu,” katanya.

Baca Juga :  Ketegasan Hukum Karhutla: Menhut Raja Juli Bekukan Izin 26 Perusahaan dan Proses Puluhan Kasus Pidana

Namun demikian, berdasarkan pendataan tetap akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari pemerintah sesuai dengan kategori kerusakan yakni berat, sedang, dan ringan.

“Ya, jadi menurut tingkat kerusakannya tetap akan mendapatkan bantuan,” katanya.

Jumlah masyarakat yang mengungsi tercatat sebanyak 41.166 kepala keluarga atau 114.683 jiwa dengan kerugian materil jumlah rumah rusak sebanyak 35.601 unit atau terdiri dari rusak berat 7.817, rusak sedang 10.589, ringan 17.195. (Nova Eliza Putri)

 

Artikel ini pertama Kali tayang di suara.com,  dengan judul Korban Gempa Cianjur Akan Dapat Uang Kontrak Rumah dan Tidak Hidup Ditenda

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terbaru