Prihatin Kondisi di Pengungsian, Korban Gempa Cianjur akan Dapat Bantuan Rp500 Ribu Untuk Sewa Rumah Sementara

- Jurnalis

Minggu, 4 Desember 2022 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Ibu bermain dengan anak bayi dengan penerangan lampu ponsel di tenda pengungsian gempa Kampung Babakan Imbangan, Desa Cibulakan Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (24/11/2022). Sumber foto : suara.com

Seorang Ibu bermain dengan anak bayi dengan penerangan lampu ponsel di tenda pengungsian gempa Kampung Babakan Imbangan, Desa Cibulakan Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (24/11/2022). Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan uang sewa bagi warga korban gempa Cianjur yang rumahnya masih dalam keadaan baik. Uang sewa itu untuk menampung sesama pengungsi korban gempa.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah saat konferensi pers update penanganan gempa Cianjur di Kantor Bupati Cianjur, pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Sekda Kabupaten Cianjur mengungkapkan bantuan sebesar Rp500 ribu rupiah per KK atau yang disebut dengan Dana Tunggu Hunian ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dia mengungkapkan, Pemkab hingga kini terus berupaya menanggulangi seluruh korban bencana secara maksimal, termasuk memikirkan masyarakat agar tidak berlama-lama tinggal di tenda pengungsian.

Baca Juga :  Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang

Termasuk menyiapkan biaya sewa rumah sebesar Rp500 ribu per KK yang saat ini pemerintah daerah masih melakukan pendataan secepatnya.

“Dengan uang itu bisa dimanfaatkan untuk menyewa rumah, prosesnya sedang pendataan, ini harus dilaksanakan secepat mungkin, para korban tidak berlama-lama di tempat pengungsian,” katanya.

Dia juga mempersilakan masyarakat yang ingin memperbaiki secara mandiri, dengan syarat terlebih dahulu melaporkan ke pemerintah daerah untuk menentukan kondisi rumah itu aman untuk ditempati kembali atau tidak.

“Kalau misalkan ada masyarakat berinisiatif untuk diperbaiki sebaiknya berkonsultasi dengan kami, perbaikan yang dilakukan oleh warga itu tidak sia-sia, apakah itu bisa diperbaiki, seberapa besar kerusakannya, nanti kita akan persilakan, atau bahkan nanti kita tahan dulu,” katanya.

Baca Juga :  Terungkap! Otak Penipuan WO Marwah Jakarta Timur Adalah Residivis Kasus Penggelapan

Namun demikian, berdasarkan pendataan tetap akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari pemerintah sesuai dengan kategori kerusakan yakni berat, sedang, dan ringan.

“Ya, jadi menurut tingkat kerusakannya tetap akan mendapatkan bantuan,” katanya.

Jumlah masyarakat yang mengungsi tercatat sebanyak 41.166 kepala keluarga atau 114.683 jiwa dengan kerugian materil jumlah rumah rusak sebanyak 35.601 unit atau terdiri dari rusak berat 7.817, rusak sedang 10.589, ringan 17.195. (Nova Eliza Putri)

 

Artikel ini pertama Kali tayang di suara.com,  dengan judul Korban Gempa Cianjur Akan Dapat Uang Kontrak Rumah dan Tidak Hidup Ditenda

Berita Terkait

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2
Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa
KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA
Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli
Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung
Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah
Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:42 WIB

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:34 WIB

Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:56 WIB

KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:09 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:16 WIB

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Berita Terbaru