Selamat Ya, Murung Raya Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Sabtu, 26 November 2022 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Mura Rejikinoor (kiri) menerima langsung plakat penghargaan keterbukaan informasi publik yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo. (Dok DiskominfoSP)

Wabup Mura Rejikinoor (kiri) menerima langsung plakat penghargaan keterbukaan informasi publik yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo. (Dok DiskominfoSP)

1TULAH.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dalam hal ini Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Mura kembali menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2022.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, unsur Forkopimda Prov.Kalteng, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Prov.Kalteng, Bupati/Walikota se-Kalteng, pejabat instansi vertikal dan tamu undangan lainnya, Kamis (24/11/2022) malam.

Wakil Bupati (Wabup) Mura Rejikinoor menerima langsung piala/ plakat penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo.

Baca Juga :  Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Wabup Mura Rejikinoor mengatakan, Kabupaten Murung Raya memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam kategori Informatif peringkat Ke-V se-Kalteng tahun 2022 pencapaian ini tentu bukan hal yang mudah didapat dan pencapaian yang terus meningkat dari tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, terima kasih untuk seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Mura dan Pemerintah Kecamatan se-Mura atas dukungan dan secara khusus Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya atas prestasi yang diperoleh untuk Murung Raya,” kata Wabup.

Baca Juga :  Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Kinoi sapaan akrab Wabup Rejikinoor menyampaikan, keterbukaan informasi badan publik akan terus dilakukan diantaranya adalah koordinasi antar perangkat daerah hingga Kecamatan dan konektivitas data serta informasi harus terus ditingkatkan.

“Pemkab Mura terus mendorong penuh keterbukaan informasi publik. Dengan adanya keterbukaan informasi publik juga sebagai modal dasar melaksanakan pembangunan di Murung Raya dalam hal Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi,” tukasnya. (*)

Berita Terkait

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara
Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16
Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island
Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Berita Terbaru