Kabupaten Blitar Dilanda Longsor, Rumah Marbot Ambruk Rata Dengan Tanah

- Jurnalis

Senin, 21 November 2022 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Longsoran tanah di Blitar [Foto: Beritajatim]

Longsoran tanah di Blitar [Foto: Beritajatim]

1TULAH.COM -Kabupaten Blitar Jawa Timur (Jatim) dilanda longsor kemarin, Minggu (20/11/2022) dan menimbun sebagian bangunan.

Selain itu, rumah marbot yang berada di sebelah kanan masjid juga ikut roboh. Itu setelah tanah yang berada di bawahnya mengalami pergerakan. Akibatnya bangunan rumah marbot itu ambruk rata dengan tanah.

“Kejadian ambruknya rumah marbot dan rusaknya masjid itu terjadi tadi siang, sekitar 11.30 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa,” kata Kepala BPBD Kabupaten Blitar Ivong Bettryanto, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Akibat peristiwa itu, Masjid Abdul Hadi Muhammadiyah kini tidak bisa lagi digunakan untuk beribadah. Bangun tersebut juga dipasangi garis polisi agar warga tidak mendekatinya. Letak Masjid Abdul Hadi Muhammadiyah memang berada di daerah rawan terjadi bencana tanah bergerak.

Baca Juga :  KPK Duga Mantan Sekjen Kemenaker Terima Dana Miliaran dari Pemerasan RPTKA

BPBD Kabupaten Blitar pun mengimbau agar warga menjauhi lokasi demi mencegah timbulnya korban jiwa. “Untuk bangun masjid sudah dipasang garis polisi agar warga tidak mendekat karena lokasi masih sangat rawan terjadi pergerakan tanah,” imbuhnya

Pergerakan tanah yang menyebabkan rumah marbot roboh dan merusak bangunan masjid ini sebetulnya sudah terjadi sejak 17 Oktober lalu. Namun karena intensitas hujan yang cukup deras di wilayah selatan Blitar membuat bencana tanah bergerak tersebut terus meluas.

Baca Juga :  Ditemukan Serpihan di Puncak Bulusaraung, Benarkah Milik Pesawat ATR 42-500 yang Hilang?

Bencana tanah bergerak memang saat ini tengah terjadi disejumlah wilayah di kabupaten Blitar mulai dari kecamatan Binangun, Wates, Panggungrejo, Hingga Kademangan. Menurut BPBD Kabupaten Blitar Lokasi-lokasi tersebut termasuk daerah rawan bencana tanah bergerak.

Seperti di Daerah Panggungrejo, di lokasi tersebut puluhan rumah warga rusak akibat adanya pergerakan tanah. Warga pun hingga kini masih ada beberapa yang mengungsi akibat rumahnya tidak layak huni. (suara.com)

 

Berita Terkait

Ditemukan Serpihan di Puncak Bulusaraung, Benarkah Milik Pesawat ATR 42-500 yang Hilang?
KPK Duga Mantan Sekjen Kemenaker Terima Dana Miliaran dari Pemerasan RPTKA
KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU
Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?
Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau
Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir
Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya
Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:25 WIB

Ditemukan Serpihan di Puncak Bulusaraung, Benarkah Milik Pesawat ATR 42-500 yang Hilang?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:03 WIB

KPK Duga Mantan Sekjen Kemenaker Terima Dana Miliaran dari Pemerasan RPTKA

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:01 WIB

KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:39 WIB

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:37 WIB

Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:48 WIB

Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:06 WIB

Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:11 WIB

Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM

Berita Terbaru

Ilustrasi Gedung KPK.

Berita

KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU

Sabtu, 17 Jan 2026 - 19:01 WIB