Penyebar Video Syur Kebaya Merah Ditangkap, Ini Identitasnya

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pemeran video kebaya merah ditangkap. [foto. ANTARA]

Dua pelaku pemeran video kebaya merah ditangkap. [foto. ANTARA]

1TULAH.COM – Akhirnya Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap pelaku penyebar video syur Kebaya Merah.

Pelakunya ternyata, seorang mahasiswi berinisial CZ karena diduga kuat terlibat dalam pembuatan video porno Kebaya Merah.

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan, CZ merupakan wanita kelahiran Denpasar, Bali, yang tinggal di Kabupaten Sidoarjo.

“Benar, dan kami sudah amankan tersangka ketiga (CZ) dalam kasus video Kebaya Merah,” kata Kombes Pol Farman dilansir dari ANTARA, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga :  KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menambahkan, CZ yang ditangkap di Sidoarjo bersama tersangka sebelumnya yakni AH dan ACS membuat konten threesome.

“Kemudian disebar melalui beberapa akun, ada yang melalui akun Twitter, kemudian ada juga disebar melalui salah satu media sosial lainnya, telegram,” ujar dia dilansir dari suara.com

Dirmanto mengatakan, sesuai KTP, CZ merupakan pelajar atau mahasiswa. Namun setelah didalami yang bersangkutan ini pekerjaannya sebagai make up artist.

Baca Juga :  Waspada Hantavirus di Indonesia: 23 Kasus Terdeteksi, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Mengenai motif, kepada penyidik CZ mengaku diajak. Dia berteman dengan AH kemudian diajak.

“Karena CZ ini banyak beban pikiran sehingga dia melampiaskan dengan membuat konten-konten itu bersama dengan ACS maupun AH. Jadi membuatnya ini memang di salah satu tempat di wilayah Surabaya,” kata dia.

CZ, lanjut Dirmanto, bersama AH dan ACS telah membuat konten video porno sekitar 33 konten. (suara.com)

 

Berita Terkait

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Berita Terbaru