1TULAH.COM- Polrestabes Medan berhasil membongkar kasus narkoba jaringan Internasional di wilayah Sumatera Barat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan pihaknya berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba yakni SMS (36), IS (42) dan ZU (28)
Dibeberkan Kapolres pengungkapan bermula dari memonitor tersangka sejak 25 Oktober 2022 yang berinisial SMS (36) yang merupakan warga yang tinggal di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
“Dari informasi yang diperoleh sejak sebulan belakangan bahwa tersangka SMS akan menjemput sabu dalam jumlah yang besar,” kata Valentino dalam konferensi pers pada Rabu, 2 November 2022
Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjutnya, pihak kepolisian langsung membuntuti mobil SMS (36) yang mengarah ke Jalan Lintas Sumatera (Janlinsum).
Valentino mengatakan saat pelaku ditangkap pihak polisi berhasil mengamankan sejumlah narkoba berjenis sabu.
“Sesampainya di Tebing Tinggi petugas mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan 1 tas berisi 20 kg sabu,” katanya.
Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang ada di rumah pelaku, yaitu 7 kg sabu.
Valentino menyebutkan bahwa pihaknya mengira pada awalnya tersangka berjumlah lebih dari satu orang. Tapi, setelah pendalaman dan di interogasi nama dan nomor ponsel hanya milik satu orang yakni, SMS (36).
“Setiap beraksi dia mendapat upah Rp 10 juta. Tersangka SMS ini berhubungan langsung dengan bandar sabu dari Malaysia yang dikenalnya dari seorang TKI yang bekerja di sana,” tambahnya.
Kemudian, untuk kasus selanjutnya berhasil diungkap pada 31 Oktober 2022.
Polisi berhasil mengamankan IS (42) dan ZU (28) saat keduanya melakukan transaksi di kawasan Jalan Selamat Ketaren Desa Medan Estate, Percut Suituan.
Dalam penangkapan kedua ini, Valentino mengungkap barang bukti berupa sabu seberat 15 kg.
Ia juga menambahkan dari pemeriksaan terdapat dua orang tersangka lainnya yang masuk kedalam DPO.
“Hasil interogasi tersangka IS mengaku kalau sabu tersebut milik PA (DPO) yang akan diserahkan ke ZU. Tersangka IS dijanjikan upah Rp 8 juta untuk mengantar sabu ke ZU. Sedangkan ZU diperintahkan oleh WL (DPO) untuk mengambil sabu diupah Rp 30 juta,” jelasnya. (suara.com)



![Jennie Blackpink [Instagram/@golden_disc]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/jenie-black-360x200.jpg)

![Pandji Pragiwaksono dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah karena dianggap telah membuat konten lawak yang meresahkan dan membuat gaduh. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/pandji-mensrea-360x200.jpg)

![Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (18/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/ponakan-prabowo-225x129.jpg)


![Serpihan diduga milik Pesawat ATR 400. [Dok. Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/serpihan-225x129.jpg)
![Momen viral GKR Timoer menginterupsi saat Kemenbud Serahkan SK Tedjowulan Plt Keraton Solo [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/kraton-solo-225x129.jpg)

![Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (18/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/ponakan-prabowo-360x200.jpg)









