Awasi Keberadaan WNA di Barsel, Ini yang Dilakukan Divisi Keimigrasian Kalteng

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Divisi Keimigrasian Kakanwil Kemenkum HAM Kalteng saat berkunjung ke Disnakertrans Barsel guna mencocokkan data Tenaga Kerja Asing, Rabu (2/11/2022). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Tim Divisi Keimigrasian Kakanwil Kemenkum HAM Kalteng saat berkunjung ke Disnakertrans Barsel guna mencocokkan data Tenaga Kerja Asing, Rabu (2/11/2022). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Dalam rangka Pembinaan, Pengendalian, Pemantauan dan Evaluasi, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan Koordinasi pencocokan kesamaan data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), pada Rabu (2/11/2022).

“Hal ini dilakukan guna menyeleraskan data yang ada pada Divisi Keimigrasian maupun data di Kantor Imigrasi,” ucap Adenan Sekretaris Disnakertrans Barsel melalui Sahala Junjungan Sitorus, Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/11/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan tugas pokok dan fungsi Keimigrasian sebagaimana yang diamanahkan UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, dalam hal Pengawasan Orang Asing (POA) dan penggunaan TKA, khususnya di Kabupaten Barsel guna meminimalisasi, terjadinya pelanggaran keimigrasian oleh orang asing di wilayah kerja Divisi keimigrasian Kanwil Kemkum HAM Kalteng.

Baca Juga :  Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Ia menyampaikan, fokus utama kegiatan ini yaitu pendataan, pengawasan, monitoring dan evaluasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang bekerja di perusahaan di daerah setempat, serta untuk memastikan aktivitas mereka sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki oleh TKA tersebut.

“Berdasarkan data dari Disnakertrans data yang telah terdaftar hanya ada 3 TKA yang tersebar diberbagai perusahaan di wilayah Barsel,” ujarnya.

Ia mengatakan, Divisi Keimigrasian mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait terhadap keberadaan dan pengawasan orang asing. Sehingga akan lebih meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing yang berada di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

Baca Juga :  Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Ia mengungkapkan, kendala yang dihadapi oleh Disnakertrans Barsel, yakni update terkait laporan data TKA yang bilamana ada penambahan ataupun pengurangan TKA tidak ada surat tembusan atau pemberitahuan yang dilaporkan dari perusahaan ke intansi terkait, sehingga mengharuskan pihaknya melaksanakan cek lapangan sendiri untuk mendapatkan data yang akurat.

“Semoga kegiatan koordinasi pendataan orang asing ini dapat berkelanjutan, dan pengawasan orang asing di Kabupaten Barsel dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga deteksi dini pelanggaran serta peraturan yang berlaku dapat terlaksana dengan baik,” kata Sahala Junjungan Sitorus. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla
Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax
Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen
Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo
Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Megawati, saat menghadiri penutupan DSEF 2026 di Dermaga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (10/10/2026).

Seruyan

Pemkab Apresiasi DSEF 2026, Harus Diagendakan Setiap Tahun

Senin, 12 Okt 2026 - 20:13 WIB