Awasi Keberadaan WNA di Barsel, Ini yang Dilakukan Divisi Keimigrasian Kalteng

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Divisi Keimigrasian Kakanwil Kemenkum HAM Kalteng saat berkunjung ke Disnakertrans Barsel guna mencocokkan data Tenaga Kerja Asing, Rabu (2/11/2022). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Tim Divisi Keimigrasian Kakanwil Kemenkum HAM Kalteng saat berkunjung ke Disnakertrans Barsel guna mencocokkan data Tenaga Kerja Asing, Rabu (2/11/2022). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Dalam rangka Pembinaan, Pengendalian, Pemantauan dan Evaluasi, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan Koordinasi pencocokan kesamaan data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), pada Rabu (2/11/2022).

“Hal ini dilakukan guna menyeleraskan data yang ada pada Divisi Keimigrasian maupun data di Kantor Imigrasi,” ucap Adenan Sekretaris Disnakertrans Barsel melalui Sahala Junjungan Sitorus, Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/11/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan tugas pokok dan fungsi Keimigrasian sebagaimana yang diamanahkan UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, dalam hal Pengawasan Orang Asing (POA) dan penggunaan TKA, khususnya di Kabupaten Barsel guna meminimalisasi, terjadinya pelanggaran keimigrasian oleh orang asing di wilayah kerja Divisi keimigrasian Kanwil Kemkum HAM Kalteng.

Baca Juga :  Hotman Paris Kepincut IKN Nusantara: Rencana Beli Tanah dan Bangun Klub Malam Mewah

Ia menyampaikan, fokus utama kegiatan ini yaitu pendataan, pengawasan, monitoring dan evaluasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang bekerja di perusahaan di daerah setempat, serta untuk memastikan aktivitas mereka sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki oleh TKA tersebut.

“Berdasarkan data dari Disnakertrans data yang telah terdaftar hanya ada 3 TKA yang tersebar diberbagai perusahaan di wilayah Barsel,” ujarnya.

Ia mengatakan, Divisi Keimigrasian mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait terhadap keberadaan dan pengawasan orang asing. Sehingga akan lebih meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing yang berada di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

Baca Juga :  Anggaran Efisiensi Tak Ganggu Pelayanan Publik dan Gaji ASN, Ini Kata Istana

Ia mengungkapkan, kendala yang dihadapi oleh Disnakertrans Barsel, yakni update terkait laporan data TKA yang bilamana ada penambahan ataupun pengurangan TKA tidak ada surat tembusan atau pemberitahuan yang dilaporkan dari perusahaan ke intansi terkait, sehingga mengharuskan pihaknya melaksanakan cek lapangan sendiri untuk mendapatkan data yang akurat.

“Semoga kegiatan koordinasi pendataan orang asing ini dapat berkelanjutan, dan pengawasan orang asing di Kabupaten Barsel dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga deteksi dini pelanggaran serta peraturan yang berlaku dapat terlaksana dengan baik,” kata Sahala Junjungan Sitorus. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong
SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?
Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030
Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!
Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW
Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:41 WIB

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:55 WIB

Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:46 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:41 WIB

Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:13 WIB

Najwa Shihab dan Jaringan Kekuasaan: Bagaimana Pengaruhnya pada Wawancara? 11-12 dengan Deddy Corbuzier

Berita Terbaru

Sinopsis serial baru Netflix, Melo Movie. (foto: Netflix)

Entertainment

Tayang Hari Ini, Simak Sinopsis Serial Melo Movie

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:31 WIB