Awasi Keberadaan WNA di Barsel, Ini yang Dilakukan Divisi Keimigrasian Kalteng

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Divisi Keimigrasian Kakanwil Kemenkum HAM Kalteng saat berkunjung ke Disnakertrans Barsel guna mencocokkan data Tenaga Kerja Asing, Rabu (2/11/2022). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Tim Divisi Keimigrasian Kakanwil Kemenkum HAM Kalteng saat berkunjung ke Disnakertrans Barsel guna mencocokkan data Tenaga Kerja Asing, Rabu (2/11/2022). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Dalam rangka Pembinaan, Pengendalian, Pemantauan dan Evaluasi, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan Koordinasi pencocokan kesamaan data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), pada Rabu (2/11/2022).

“Hal ini dilakukan guna menyeleraskan data yang ada pada Divisi Keimigrasian maupun data di Kantor Imigrasi,” ucap Adenan Sekretaris Disnakertrans Barsel melalui Sahala Junjungan Sitorus, Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/11/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan tugas pokok dan fungsi Keimigrasian sebagaimana yang diamanahkan UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, dalam hal Pengawasan Orang Asing (POA) dan penggunaan TKA, khususnya di Kabupaten Barsel guna meminimalisasi, terjadinya pelanggaran keimigrasian oleh orang asing di wilayah kerja Divisi keimigrasian Kanwil Kemkum HAM Kalteng.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Menjelang Lebaran 2026, Wakil Ketua III DPRD Kalteng: Jangan Mudah Tergiur!

Ia menyampaikan, fokus utama kegiatan ini yaitu pendataan, pengawasan, monitoring dan evaluasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang bekerja di perusahaan di daerah setempat, serta untuk memastikan aktivitas mereka sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki oleh TKA tersebut.

“Berdasarkan data dari Disnakertrans data yang telah terdaftar hanya ada 3 TKA yang tersebar diberbagai perusahaan di wilayah Barsel,” ujarnya.

Ia mengatakan, Divisi Keimigrasian mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait terhadap keberadaan dan pengawasan orang asing. Sehingga akan lebih meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing yang berada di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

Baca Juga :  KPK Geledah Sejumlah Lokasi Pasca OTT di Rejang Lebong

Ia mengungkapkan, kendala yang dihadapi oleh Disnakertrans Barsel, yakni update terkait laporan data TKA yang bilamana ada penambahan ataupun pengurangan TKA tidak ada surat tembusan atau pemberitahuan yang dilaporkan dari perusahaan ke intansi terkait, sehingga mengharuskan pihaknya melaksanakan cek lapangan sendiri untuk mendapatkan data yang akurat.

“Semoga kegiatan koordinasi pendataan orang asing ini dapat berkelanjutan, dan pengawasan orang asing di Kabupaten Barsel dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga deteksi dini pelanggaran serta peraturan yang berlaku dapat terlaksana dengan baik,” kata Sahala Junjungan Sitorus. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Arena Gladiator Opini: Mengapa Media Sosial Jadi Ladang Basah Propaganda Digital?
Strategi Hemat BBM: ASN Bakal Kerja Fleksibel dan Sekolah Daring Mulai April 2026
Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden usai Tambahan Hukuman 6 Tahun Penjara
Polisi Usut Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Kasus Pengeroyokan
148 Pejabat Dilantik di Murung Raya, Enam Camat Baru Resmi Bertugas
Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam
Waspada Hoaks! Polda Metro Jaya Sebut Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Hasil Rekayasa AI
Safari Ramadan di Kotawaringin Lama, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin: Merajut Keberkahan di Bumi Kyai Gede
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:23 WIB

Arena Gladiator Opini: Mengapa Media Sosial Jadi Ladang Basah Propaganda Digital?

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:08 WIB

Strategi Hemat BBM: ASN Bakal Kerja Fleksibel dan Sekolah Daring Mulai April 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 21:20 WIB

Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden usai Tambahan Hukuman 6 Tahun Penjara

Senin, 16 Maret 2026 - 21:13 WIB

Polisi Usut Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Kasus Pengeroyokan

Senin, 16 Maret 2026 - 18:10 WIB

Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam

Senin, 16 Maret 2026 - 15:10 WIB

Waspada Hoaks! Polda Metro Jaya Sebut Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Hasil Rekayasa AI

Senin, 16 Maret 2026 - 14:58 WIB

Safari Ramadan di Kotawaringin Lama, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin: Merajut Keberkahan di Bumi Kyai Gede

Senin, 16 Maret 2026 - 12:21 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Maret 2026: Anjlok Rp 21.000, Simak Rincian Terbarunya!

Berita Terbaru

Nor Asiah, Pengawas  Madrasah di kantor Kmenang Kota Palangkaraya. Foto.Dadang

Opini

Ramadan Tanpa Adzan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:06 WIB