Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Langsung Ditahan Kejari

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani akhirya resmi ditahan. (Suara.com)

Nikita Mirzani akhirya resmi ditahan. (Suara.com)

1TULAH.COM- Selebritas Nikita Mirzani akhirya resmi menghuni rumah tahanan (Rutan) Serang, Selasa (25/10/2022).

Nikita Mizarni ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang berhubungan dengan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini hingga 13 November 2022 mendatang.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak, Selasa (25/10/2022), mengatakan, Nikita Mirzani ditahan agar tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya. “Jadi, supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” kata Freddy Simandjuntak.

Kasus ini bermula saat Dito Mahendra membuat laporan kepada kepolisian lantaran merasa geram atas unggahan Instastory Nikita Mirzani yang menyenggol namanya.

Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mehandra pada 16 Mei 2022 lalu.

Baca Juga :  Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

Dikutip Suara Denpasar dari YouTube Yusril Kim, kronologi kasus pencemaran nama baik ini dimulai saat Dito Mahendra mengaku tersinggung lantaran disebut penipu oleh Nikita Mirzani.

Awalnya, Nikita memperlihatkan percakapannya dengan seorang netizen yang mengaku sebagai seorang pilot dan diduga pernah disewa oleh Dito Mahendra.

Sang pilot berinisial AK bercerita kepada Nikita Mirzani bahwa Dito Mahendra pernah menggunakan jasanya namun belum pernah membayar gaji kru selama 6,5 bulan.

“Met siang nyai, perkenalkan, saya kapten A, mantan kru privat jet Dito Mahendra. Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ketiga dan juga ke kru,” tulis pilot tersebut.

Nikita lantas membuat surat terbuka di media sosia dan meminta Dito Mahendra agar segera membayar hutang gaji kepada pihak-pihak tersebut.

Baca Juga :  Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

“Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ketiga dan ke kru. Gaji kru selama 6,5 bulan nggak dibayar sampai sekarang, nggak usah banyak gaya deh sewa-sewa pesawat pribadi tapi nggak mampu bayar. Bayar woi, hak orang itu,” tulis Nyai dengan menyematkan nama Dito Mahendra.

Atas dasar itulah, Dito yang geram lantas melaporkan Nikita Mirzani ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Hari ini Nikita Mirzani akhirnya menjalani proses penyerahan berkas tahap II dari Kapolresta ke Kejari Serang.

Proses ini sempat diwarnai kericuhan lantaran Nikita Mirzani menolak untuk ditahan hingga ia menjerit histeris di dalam ruangan.

Ia juga sempat meneriakkan nama Dito Mahendra dan menganggap aparat sebagai orang jahat. (suara.com)

Berita Terkait

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting
Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 
Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:18 WIB

21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto Muhidin, saat memimpin rapat koordinasi TPPS tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Gedung A Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 Apr 2026 - 21:36 WIB