Situs Bersejarah di Kalteng Harus Tetap Terjaga, Salah Satunya Makam Kyai Gede di Kobar

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2022 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Ir. H Abdul Razak Foto:Dok 1tulah.com

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Ir. H Abdul Razak Foto:Dok 1tulah.com

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Keberadaan situs bersejarah di Bumi Tambun Bungai tersebar di seluruh kabupaten/kota. Hal ini harus tetap dipelihara dan dijaga dengan baik, karena merupakan bagian sejarah yang tidak bisa dilepaskan dari Provinsi Kalteng.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak berharap kepada pemda baik provinsi maupun kabupaten dan kota melalui Disbudpar agar dapat memperhatikan objek peninggalan sejarah yang ada di Kalteng ini.

“Situs sejarah itu mengandung nilai edukasi dan cerita yang harus di kenal untuk generasi muda dimasa yang akan datang. Jadi, jangan sampai objek peninggalan sejarah itu hilang, sehingga perlu diperhatikan keberadaannya dan dijaga,” ujar Razak kepada 1tulah.com Senin (24/10/2022).

Razak mengungkapkan seperti salah satunya yaitu objek peninggalan sejarah yang ada di Kabupaten Kobar yaitu makam Kyai Gede yang merupakan salah satu tokoh religi yang menyebarkan agama Islam di Kobar.

Makam ini perlu untuk terus dijaga dan diperhatikan karena juga makam tersebut saat ini dijadikan sebagai objek wisata religi.

Baca Juga :  Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Razak menyebutkan, kentalnya nuansa islami di Kobar tidak lepas dari peran Kyai Gede yang menyebarkan Islam di wilayah itu. Kabupaten Kobar juga tidak lepas dari sejarah penyebaran agama Islam melalui Kerajaan Demak yang berasal dari tanah Jawa dan Kerajaan Banjar di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dikatakan Razak, Kyai Gede dengan nama asli Habib Abdul Qodir Assegaf merupakan penyebar agama Islam di wilayah Kotawaringin Hulu. Di mana Kyai Gede sempat bertandang di Gresik, Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan menuju Banjarmasin, Kalsel sebelum menjalankan misinya untuk menyebarkan agama Islam di Kobar.

“Beliau itu berasal dari Demak dan hijrah ke Kabupaten Kobar,” ujar Razak.

Razak menjelaskan, selama dalam proses hijrah dari Demak menuju Kotawaringin Hulu, Kyai Gede sempat bermukim di Gresik sebelum melanjutkan perjalanan menuju Banjarmasin dan menetap di kerajaan Banjar selang beberapa waktu.

Baca Juga :  Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Kemudian Kyai Gede diminta untuk melanjutkan perjalanan dengan misi menyebarkan agama Islam ke Kotawaringin Hulu, yang akhirnya menetap dan dimakamkan di wilayah Kotawaringin Hulu pada masa berdirinya kerajaan Kutaringin.

Kerajaan Kutaringin sendiri merupakan kerajaan Islam Pertama di Kalteng yang berdiri sejak abad ke-17 yang berinduk pada kerajaan Banjar dibawah kepemimpinan Sultan Banjar ke-14 yakni Sultan Mustainubillah pada tahun 1650 hingga 1670.

“Saat ini kita masih bisa melihat peninggalan bersejarah dari Kerajaan Kutaringin ini melalui benteng kerajaan yang masih berdiri kokoh dengan dilapisi pagar dari kayu ulin yang diruncingkan sebagai pagar pertahanan. Sedangkan salah satu peninggalan Kyai Gede yang mencerminkan nuansa Islami yaitu Mesjid Jami yang dibangun dengan kayu ulin,serta Istana Al-Nurasari,” teranganya.

Razak berharap, makam Kyai Gede yang terdapat di Kabupaten Kobar itu bisa terus dijaga dan rawat dengan baik, dan bisa menjadi objek wisata religi bagi daerah tersebut. (Ingkit)

 

 

Berita Terkait

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Berita Terbaru