Waduh, Nekat Jual Sabu ke Polisi, Begini Ending Pria ini 

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi penangkapan, borgol (suara.com)

ilustrasi penangkapan, borgol (suara.com)

1TULAH.COM – Nekat menjual narkoba jenis sabu sama polisi, seorang pria berinisial RH (42) warga Kota Tanjung Balai Sumatera Utara (Sumut)

Perbuatan nekat pelaku ini pun berujung membawanya ke balik jeruji besi. Polisi yang menerima barang haram ini pun langsung memborgol RH dan memboyongnya ke pihak berwajib.

Dari RH polisi berhasil mengamankan satu bal plastik klip transparan kosong. Satu butir diduga narkotika jenis pil Ekstasi. Tiga buah pipet runcing atau sekop, uang tunai sebesar Rp.395.000 hasil penjualan dan satu kotak kecil warna merah berisi plastik klip transparan

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di seputaran Kota Tanjung Balai, ada pria yang mengedarkan narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim lalu melakukan penyelidikan dan selanjutnya tim melakukan teknik undercover buy kepada seorang laki-laki tersebut.

“Petugas yang menyamar memesan narkotika jenis sabu kemudian laki-laki tersebut menyerahkan satu buah paket plastik transparan diduga berisi sabu kepada petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli,” ujarnya dilansir dari suara.com.

Baca Juga :  Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

RH menerangkan benar narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya, dari hasil interogasi polisi.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah RH yang didamping Kepala Lingkungan juga didapat serta disita berupa satu buah timbangan elektrik di dalam dompet warna merah di dapur rumah.

Atas perbuatannya kemudian pelaku RH beserta barang bukti yang telah disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (suara.com)

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB