Giliran Trio Pengedar Narkotika Dicokok Polisi Tengah Malam di Muara Teweh

- Jurnalis

Jumat, 16 September 2022 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, ST, LSN dan A, saat di Mapolres Barito Utara, usai menjalani interogasi, Kamis 15 September 2022 malam.Foto.Delia/1tulah.com

Ketiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, ST, LSN dan A, saat di Mapolres Barito Utara, usai menjalani interogasi, Kamis 15 September 2022 malam.Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH-Usai menangkap 2 lelaki bersaudara, polisi kembali menciduk trio pengedar narkotika lainnya di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimanan Tengah.

Ketiganya adalah, ST alias jamilah(35), LSN alias Lilik (55), dan A alias Agus. Mereka dibekuk polisi dari dua tempat berbeda, Kamis 15 September 2022 malam, sekira pukul 22.30 WIB.

Dari ketiganya, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 15 paket kecil, dengan berat 4,13 gram.

Baca juga : Tiga Bersaudara Digerebek Polisi, Dua Diantaranya Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sabu

Kasat Narkoba Polres Barito Utara Iptu Arie Indra Susilo saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis malam, mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ST,LSN dan A, bermula dengan ditangkapnya A saat sedang hendak antar pesanan barang.

A alias Agus, terang Kasat Narkoba, digeledah ditengah jalan. Ia sempat membuang barang bukti, namun berhasil ditemukan.

“Ia mengaku barang itu didapat dari saudari LSN alias Lilik yang diperintah ST alias Jamilah untuk diantarkan  kepada pembeli. Dari nyanyian A inilah kita lalu menggerebek rumah LSN alias Lilik di Jalan Nusa Indah Gg Nusa Indah II, Rt.07, Kelurahan Lanjas,” ujar Iptu Arie Indra Susilo.

Baca Juga :  Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

Saat bergerak ke rumah yang dimaksud, sambung Iptu Arie, kebetulan di rumah itu ada LSN alias Lilik dan ST alis jamilah.

Baca juga : Satpol PP Barito Utara Melarang Penjualan Rokok Kepada Anak di Bawah 18 Tahun

Dilakukan penggeledahan di dalam rumah, barang bukti memang tidak diketemukan.

“Mereka sempat membuang barang ke luar rumah. Namun dari hasil penyisiran, kami temukan narkotika jenis sabu sebanyak 15 paket kecil di bawah jembatna depan rumah mereka. Keduanya akhirnya mengakui jika barang itu milik keduanya,” ungkapnya.

Masih di Mapolres Barito Utara, media ini sempat mewawancarai A alias Agus. Ia mengaku baru sekali ini mengantarkan barang ke pembeli.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Barito Utara, Bupati Shalahuddin Tebar 76 Ribu Bibit Ikan di DAM Trinsing

“Saya tidak tahu kalau itu sabu, karen ada di dalma amplop warna putih. Saya kira tadinya itu uang. Saat di tengah jalan polisi datang lalu menggeledah badan saya,” dalihnya.

Ditanya lagi kenapa barang dibuang, A alias Agus tidak menjawab.

Begitu pula dengan ST alias Jamilah dan LSN alias Lilik. Saat diwawancarai media ini juga kompak membisu.

Namun saat di interogasi polisi, keduanya mengaku, sabu itu mereka beli sama-sama. terus dibagi dan dijual. keuntungannya dibagi rata.

Dari penangkapan itu, selain  selain berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barbuk lain. Seperti Pipet kaca, timbangan warna silver, sendok takar dan juga hp para pelaku.

“Ketiganya ditetapkan tersangka, dan akan disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

 

Berita Terkait

Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM
Momen HBA ke-66, Arton S Dohong Dorong Kolaborasi APH dan Legislatif Demi Kalteng Berkah
Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH
Peringati Hari Jadi Barito Utara, Bupati Shalahuddin Tebar 76 Ribu Bibit Ikan di DAM Trinsing
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Megawati sebut Peristiwa 27 Juli Simbol Melawan Ketidakadilan
Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya
Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus
Bupati Tekankan Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:13 WIB

Momen HBA ke-66, Arton S Dohong Dorong Kolaborasi APH dan Legislatif Demi Kalteng Berkah

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:00 WIB

Peringati Hari Jadi Barito Utara, Bupati Shalahuddin Tebar 76 Ribu Bibit Ikan di DAM Trinsing

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:11 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Megawati sebut Peristiwa 27 Juli Simbol Melawan Ketidakadilan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:02 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:16 WIB

Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:40 WIB

Bupati Tekankan Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:15 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!

Berita Terbaru