Limbah PT MUTU Diduga Cemari Sungai, Warga Desa Palu Rejo Pasang Portal

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supratno tokoh masyarakat Desa Palu Rejo (atas) dan beberapa masyarakat yang mendirikan tenda di tengah-tengah jalan houling PT. MUTU. 
Foto. Yutube. Alifansyah/1tulah.com

Supratno tokoh masyarakat Desa Palu Rejo (atas) dan beberapa masyarakat yang mendirikan tenda di tengah-tengah jalan houling PT. MUTU. Foto. Yutube. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Puluhan warga Desa Palu Rejo, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), memblokir atau memportal jalan houling  PT MUTU.

Sebabnya, warga merasa limbah perusahan tersebut telah mencemari sungai di wilayah setempat, Rabu (7/9/2022).

Seperti ditayangkan di chanel yutube Yulius Hartono, terlihat beberapa ibu-ibu dan anak-anak kecil serta beberapa warga lainnya yang mendirikan tenda tepat ditengah-tengah jalan houling PT. MUTU.

“Kami menuntut limbah, karena sejak PT. MUTU berada di sini sungai kami tidak dapat dimanfaatkan dan dipergunakan akibat dari limbah yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut,” ujar Supratno salah satu tokoh masyarakat Desa Palu Rejo yang ikut demo memportal jalan houling tersebut.

Ia mengatakan, dulu sebelum perusahaan masuk ke daerah ini, sungai tersebut bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, namun setelah perusahaan ada sungai tidak bisa dimanfaatkan lagi.

Baca Juga :  Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler

“Jadi kami sekarang khususnya warga Desa Palu Rejo mau menuntut pertanggungjawaban dari PT. MUTU,” ucapnya.

Karena, lanjutnya, kurang lebih selama 10 tahun sampai saat ini pihak perusahaan belum juga merealisasi tuntutan warga Desa Palu Rejo.

Supratno menerangkan, selama sungai tercemar banyak sekali kerugian yang dialami oleh warga Desa Palu Rejo seperti, dulunya warga desa bisa mengambil pasir sekarang tidak bisa lagi karena sudah tercemar, dulu airnya bersih dan dapat dikonsumsi oleh warga sekarang tidak bisa dikonsumsi lagi.

“Maka dari itu warga desa merasa sangat dirugikan dan menuntut pihak PT. MUTU agar segera merealisasi tuntutan kami ini,” ungkapnya.

“Kami berharap agar pihak perusahaan bisa bertangungjawab dan merealisasi tuntutan warga selama 10 Tahun ini, kalau tidak kami akan tetap duduk dijalan houling ini, sampai tuntutan kami direalisasi,” kata Supratno.

Senada warga lainnya, Yuharni Ketua RT. 21 Desa Palu Rejo menyampaikan, selama ini pihak perusahaan memang belum ada perhatiannya dengan warga desa khususnya terhadap Desa Palu Rejo.

Baca Juga :  Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau

“Limbah ini berdampak pada keadaan sumur kami yang saat ini tidak bisa dimanfaatkan, karena airnya jadi kotor,” terangnya.

Ia menambahkan, sebab air sumur adalah sumber mata air bersih yang sangat dibutuhkan warga Desa saat ini.

Sementara itu, saat 1tulah.com mencoba konfirmasi ke pihak Polsek Gunung Bintang Awai terkait permasalahan ini, namun diarahkan ke bidang Humas Polres Barsel.

“Masyarakat sudah bubar dan portal sudah dibuka serta Pj Bupati Barsel bersedia memfasilitasi pertemua dengan DPRD setempat,” tulis AKP H. Johana Kasi Humas Polres Barsel melalui pesan whatsapp

Sejauh ini pihak perusahaan belum memberikan jawaban terkait permasalahan tersebut. Namun media ini terus berusaha melakukan wawancara kepada managemen PT MUTU. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA
Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler
Cari Sandal yang Nyaman untuk Lansia? Ini 5 Merk Terbaik Pengganti Crocs
Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?
DPRD Kalteng Soroti Proyeksi Bank Kalteng 2026: Dorong Digitalisasi dan Penguatan Modal
Berani Main Harga Daging Jelang Ramadan? Siap-siap Izin Usaha Dicabut Permanen oleh Mentan
Rapat Kecil di Paviliun Indonesia: Prabowo dan Jajaran Menteri Godok Visi Pasca-WEF
Waspada! Belasan Bank Bangkrut di Awal 2026, Apakah Tabungan Anda Aman?

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:25 WIB

KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:39 WIB

Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:23 WIB

Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:14 WIB

DPRD Kalteng Soroti Proyeksi Bank Kalteng 2026: Dorong Digitalisasi dan Penguatan Modal

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:06 WIB

Berani Main Harga Daging Jelang Ramadan? Siap-siap Izin Usaha Dicabut Permanen oleh Mentan

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:55 WIB

Rapat Kecil di Paviliun Indonesia: Prabowo dan Jajaran Menteri Godok Visi Pasca-WEF

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:46 WIB

Waspada! Belasan Bank Bangkrut di Awal 2026, Apakah Tabungan Anda Aman?

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:27 WIB

Panduan Lengkap Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Khusus PNS: Persiapkan Diri Anda!

Berita Terbaru

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi (Foto : Ist)

Daerah

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:08 WIB