Perizinan Pertambangan Diambilalih Pemerintah Pusat, Ini Tanggapan Legislator Kalteng

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Sektor pertambangan salah satu potensi menjanjikan bagi perekonomian masyarakat. Sayangnya, saat ini kewengan untuk menerbitkan perizinan pertambangan sudah diambilalih oleh pemerintah pusat.

Kondisi ini berdampak pada pelayanan dalam proses perizinan. Karena, tidak semua masyarakat di tingkat lokal atau daerah mampu mengakses dan mengurus perizinan di pemerintah pusat.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid meminta kepada pemerintah pusat agar dapat memperbanyak kewenangan daerah dalam beberapa hal.

Dia menyebut saat ini semangat otonomi daerah dalam pembangunan Indonesia di rasa masih kurang optimal, sehingga membuat pembangunan daerah berjalan lambat, sebab ada beberapa keterbatasan untuk memperoleh pendapatan daerah.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Tekan SEB Integrasi Lahan Pertanian

“Gubernur itukan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang ada di daerah, maka dari itu kami minta kewenangannya diperbanyak, sehingga pembangunan di daerah bisa berjalan dengan cepat,”kata Achmad Rasyid kepada 1tulah.com, Minggu (28/8/2022).

Seperti salah satu contoh yaitu terkait perizinan tambang emas rakyat yang saat ini hanya bisa di proses di pemerintah pusat. Hal ini tentu membatasi pendapatan daerah karena pajak yang dibayarkan langsung ke pusat.

Selain itu juga, masyarakat akan kesulitan serta membutuhkan biaya yang sangat besar hanya untuk mengurus perizinan saja. Sehingga, mengakibatkan banyaknya tambang emas illegal yang beroperasi karena sulitnya mengurus perizinan.

Baca Juga :  Sejarah Baru! Grammy Awards Hadirkan Kategori Best Asian Pop Music untuk K-Pop hingga J-Pop

Oleh karena itu dia mengharapkan supaya pemerintah pusat dapat mengembalikan semangat pembangunan itu sesuai dengan otonomi daerah. Sehingga, seluruh daerah di Indonesia ini termasuk Kalteng dapat maju dan berkembang dengan cepat.

“Kalau dulu bisa kita ibaratkan hanya buntutnya yang dipegang, tapi untuk saat ini semuanya sudah dikuasai oleh pemerintah pusat, dan ini kami rasa sangat menghalangi perkembangan kita di daerah ini, jadi harus ada solusi,” tandasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

Sri Neni Trianawati: Car Free Day Wujud Komitmen Pemkab untuk Masyarakat
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Neni Trianawati: Car Free Day Wujud Komitmen Pemkab untuk Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terbaru