Pemkab Barito Utara Samakan Persepsi Input Data Tenaga Non ASN

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Barut saat gelar rapat kordinasi terkait pendataan tenag non ASN/honorer.
Foto.Delia/1tulah.com

Pemkab Barut saat gelar rapat kordinasi terkait pendataan tenag non ASN/honorer. Foto.Delia/1tulah.com

1tulah.com,MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat melaksanakan rapat koordinasi pendataan tenaga Non ASN, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Sabtu (27/8/2022) akhir pekan.

Dalam rapat tersebut dihadiri staf ahli bupati bidang pemerintahan dan pemasyarakatan drg Dwi Agus Setijowati, Kepala Dinas Kesehatan H Siswandoyo, Kepala Badan KPSDM H Fakhri Fauzi, mewakili Kadis Pendidikan, para tenaga Non ASN lingkup Pemkab Barito Utara.

Drg Dwi Agus dalam rapat tersebut mengatakan rapat koordinasi pendataan tenaga Non ASN di lingkungan instansi Pemkab barito Utara ini sangat penting dilaksanakan, dalam arangka penyamaan persepsi tentang tata cara pengingputan data.

“Dalam rapat ini sangat penting, karena menyangkut data yang akan di infut dan jenis dokumen-dokumen pendukung dan ketaatan terhadap kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh Kemenpan RB,” kata ibu Tinuk sapaan akrab Dwi Agus.

Baca Juga :  Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Kepala BKPSDM Barito Utara Fakhri Fauzi mengatakan, pihaknya melakukan pemetaan Non-ASN dilingkungan masing-masing, bagi yang memenuhi syarat dapat dikutsertakan dan diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPSN maupun PPPK dengan ketentuan.

Di mana, katanya, yang berstatus tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN dan Pegawai Non ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah, mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBD, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa baik dari individu maupun pihak ketiga.

Kemudian jelasnya, diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja, telah bekerja paling singkat 1 (satu) pada tanggal 31 Desember 2021, berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada Desember 2021.

Dikatakannya, penyampaian data Non-ASN antara lain berupa berupa mengisi NIK tenaga Non-ASN atau Eks THK II, tanggal awal dan akhir kerja, Nomor dan tanggal SK, instasi penempatan, kode jabatan, nama lengkap serta pendidikan, jabatan, penanda tangan SK, pembayaran tersebut mengikuti syarat-syarat yang ada pada lampiran I dan II dari Surat Menteri Pan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.

Baca Juga :  Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

“Perekaman data Non-ASN tersebut menggunakan Aplikasi yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan BKPSDM Kabupaten Barito Utara sudah melakukan pendaftaran admin untuk aplikasi tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Fakhri, untuk menjaga transparan dan menghindari kecurangan pada penyampaian data Non ASN tersebut, maka maka pimpinan instansi harus membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), jika pimpinan instansi tidak menyampaikan data Non-ASN tersebut, maka dianggap dan dinyatakan tidak memiliki data tenaga Non-ASN.

“Untuk kelancaran pemetaan data Pegawai Non-ASN dilingkungan Pemeritah Daerah Kabupaten Barito Utara supaya berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(Adi)

 

Berita Terkait

Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi
Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Harus Transparan, Satgas PKH Soroti Tambang Ilegal
Semburkan Abu 15 KM, Erupsi Anak Krakatau Memicu Bencana Internasional Hingga Dipantau Jepang
Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng
Status Siaga Darurat, Barito Utara Hadapi 182 Kejadian Karhutla hingga Agustus
Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II
Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:15 WIB

Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

Sabtu, 5 September 2026 - 12:03 WIB

Semburkan Abu 15 KM, Erupsi Anak Krakatau Memicu Bencana Internasional Hingga Dipantau Jepang

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 17:17 WIB

Status Siaga Darurat, Barito Utara Hadapi 182 Kejadian Karhutla hingga Agustus

Jumat, 4 September 2026 - 17:15 WIB

Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:11 WIB

Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II

Jumat, 4 September 2026 - 10:41 WIB

Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WIB

Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia

Berita Terbaru

Raisa dan Mathis Molinie Kian Disorot, Foto Bareng Picu Dugaan Hubungan Spesial. Instagram @raisa6690

Entertainment

Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:29 WIB