1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Nasib 63 eks karyawan PT Purwa Permai terkatung-katung menunggu pembayaran pesangon.
Sebelas tahun lamanya, pesangon belum dibayar penuh. Karena menuntut hak nya, seorang karyawan bernama Wagiman mengadu ke DPRD Barito Utara.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) yang digelar, Selasa 9 Agustus 2022 kemarin, Wagiman menuturkan, masih tersisa Rp50 juta lebih pesangon miliknya usah di PHK 11 tahun lalu belum dibayar.
“Kami ada bertiga menuntut hak, satu teman sudah meninggal. Satu lagi di Puruk Cahu, dan pesangon saya masih tersisa Rp50 juta lebih belum dibayar. Karena tak ada kejelaksan dari perusahaan, makanya saya mengadu ke salah anggota dewan. Terima kasih hari ini sudah dijembatani bertemu dengan pihak managemen perusahaan,” kata Wagiman.
Pimpinan PT Purwa Permai, Obay Subarman mengakui, PT Purwa Permai sempat mengalami vakum dan tak ada kegiatan. Mahal sampai melakukan pengurangan karyawan.
Karyawan ada yang mengundurkan diri ada pula yang di PHK dengan pesangon. Dari data perusahaan, ada sebanyak 36 karyawan yang hak-hak nya belum terbayar penuh.
“Kami baru aktif lagi kegiatan pada tahun 2018, dan karena masih belum normal, maka pembayaran hak-hak karyawan yang di PHK dibayarkan dengan cara menyicil. Tapi perusahan tetap bertanggungjawab dan diharapkan akhir tahun 2023 semua tunggakan pesangon bisa lunas, termasuk yang dituntut Pak Wagiman,” kata Obay Subarman.
Untuk membayar cicilan pesangon itu, sambung Obay Subarman, tidak melihat per individu, tapi dibayar dan dibagi rata terhadaop 36 karyawan.
Menanggapi pernyataan pimpinan perusahaan, anggota dewan H Tajeri meminta perusahaan PT Purwa Permai bijak, dan bisa melunasi segera pesangon-pesangon karyawan.
“Bayangkan mereka menunggu sampai belasan tahun, dimana nurani kita. Mereka sudah di PHK pasti membutuhkan dana untuk bertahan hidu. Kita meminta perusahaan bisa membayarkan dalam bulan ini juga, terutama untuk Pak Wagiman,” ujar Tajeri.
Hal senada juga diungkapkan anggota dewan lain, seperti H Asran, Surianor dan juga Wakil Ketua I Parmana Setiawan. Mereka berharap masalah pesangon karyawan bisa dibayar secepatnya.
Setelah berapa lama diskusi, akhirnya pihak PT Purwa Permai akhirnya bersedia membayarkan pesangon yang belum dibayar milik Wagiman dengan total Rp47.200.000.
Pihak perusahaan pun berjanji paling lambat pembayaran kekurangan pesangon Wagiman dibayarkan sampai akhir bulan Agustus. Sedang untuk 35 karyawan lain, belum dijelaskan perusahaan kapan direalisasi.
“Sebenarnya hitungan saya lebih dari perhitungan perusahaan, tetpi yang sudah yang terpenting hak-hak saya dibayarkan. kekurangan biar lah saya iklaskan saja,” tutur Wagiman kepada 1tulah.com.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Barito Utara yang telah memfasilitasi pertemuan dirinya dengan pihak perusahaan, hingga sisa kekurangan pesangon janji dibayarkan.(*)

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)




![Warga melintas di samping bangunan rumah yang roboh akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (19/8/2026). [ANTARA FOTO/Mega Tokan/app/nym]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bencana-mk-225x129.jpg)








![Warga melintas di samping bangunan rumah yang roboh akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (19/8/2026). [ANTARA FOTO/Mega Tokan/app/nym]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bencana-mk-360x200.jpg)








![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

