1TULAH.COM-Kasus tewasnya Brigadir J melibatkan sejumlah bintara di kepolisian. Setelah menetapkan Bharada E sebagai tersangka utama pembunuhan, dua anggota Polri berpangkat bintara lain yang juga sedang dalam proses penyidikan adalah Bharada RE dan Brigadir RR.
Keduanya merupakan Bharada RE dan Brigadir RR merupakan ajudan dan sopir dari istri Ferdy Sambo.
Tim Khusus (Timsus) Polri terus mengusut penyebab kematian Brigadir J. Terbaru, disebut ajudan dan sopir dari Putri Chandrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, dua orang yang ditangkap, yaitu Bharada RE dan Brigadir RR.
“Bohong itu (ART dan ajudan Ferdy Sambo ditangkap). Yang benar Bharada RE dan Brigadir RR,” kata Andi Rian, Senin (8/8/2022).
Andi Rian menjelaskan, Bharada RE dan Brigadir RR merupakan ajudan dan sopir dari istri Ferdy Sambo.
“Sopir dan ajudan ibu PC,” lanjutnya.
Andi Rian mengungkapkan, mereka berdua telah ditahan di Bareskrim.
“Mereka sudah ditahan di Bareskrim,” kata Andi Rian.
Dijelaskan bahwa Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sedangkan Brigadir RR baru ditahan pada hari ini.
“Iya (Bharada RE adalah Bharada E), yang baru ditahan Brigadir RR,” katanya.
Namun demikian, Andi tidak memerinci apa keterlibatan Brigadir RR dalam kasus ini. Pada penyelidikan awal di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022), disebutkan salah satu saksi yang berada di tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berinisial R.
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyebutkan ada yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Hal tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E yang disampaikan oleh pengacara.
“Ya, dia diperintah oleh atasannya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa. (Dikutip dari suara.com)