Legislator ini Minta Perusahaan Perbaiki Jalan Penghubung Luwe Hulu dan Hilir Rusak Parah

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kondisi Jalan penghubung desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir yang rusak parah.Foto.Deni/1tulah.com

kondisi Jalan penghubung desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir yang rusak parah.Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEHJalan penghubung Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir di Kecamatan Lahei Barat kondisinya parah.

Apalagi jika hujan, jalan sepanjang 700 meter itu sulit dilewati karena jalan bak kubangan lumpur.

Legislator DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty meminta perusahaan tambang, gas dan juga perusahaan kayu minta ikut menangani.

“Mereka kan beroperasi disini, dan sering melintas di jalan ini. Kog enggk ada perhaatiannya yah melihat kondisi jalan seperti ini. Mestinya urunan ikut membantu perbaikan jalan. Apalagi mereka untuk operasional selalu melewati jalan ini,” kata Henny Rosgiati kepada 1tulah.com, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca Juga :  Warga Desa di Barsel Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis Lewat Paralegal Terlatih

Politisi partai PDI Perjuangan ini meminta atas nama masyarakat agar pihak perusahaan-perusahaan swasta bisa membantu mengatasi jalan keluar. Sehinga masyarakat bisa merasakan manfaat keberadaan mereka yang beroperasi menggali dan mengambil hasil bumi di Kecamatan Lahei Barat.

“Jadi jangan hanya ambil sumber daya nya saja, pedulilah kepada warga masyarakat di sini. Apalagi jalan yang rusak ini merupakan akses satu-satunya menuju Kota Muara Teweh. Jadi saya mewakili masyarakat memohon kepada perusahaan bisa ikut andil memeprbaiki jalan ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku "Dijebak" Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Sekedar diketahui, jalan penghubung Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir ini, pernah di portal warga. Penyebabnya karena jalan rusak oleh luli lintas padat mobil operasional perusahaan.

Sempat ditagani bersama oleh sejumlah perusahaan. Namun ternyata belum tuntas dikerjakan. Kini warga berharap ada perbaikan permanen di jalan penghubung satu-satunya di wilayah Kecamatan Lahei Barat.(*)

 

 

Berita Terkait

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?
Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga
Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan
Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:42 WIB

Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:15 WIB

Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati memimpin rapat kerja daring bersama Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah. (3/3/26)

Palangkaraya

Penting! Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Dipercepat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:19 WIB