Pencegahan Bahaya Narkoba di Barsel Melibatkan Organisasi Wartawan

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC AWPI Barsel, Ade Soebara Noor (kiri) dan Kepala Badan Kesbangpol Barsel Edi Suharto (tengah) bersama staf saat berkunjung ke sekretariat AWPI. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Ketua DPC AWPI Barsel, Ade Soebara Noor (kiri) dan Kepala Badan Kesbangpol Barsel Edi Suharto (tengah) bersama staf saat berkunjung ke sekretariat AWPI. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Kesatuan Badan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mengajak seluruh organisasi wartawan maupun organisasi politik dan organisasi lainnya untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di daerah setempat.

Kesbangpol merupakan salah satu instansi Pemerintah untuk menunjang urusan Pemerintah dibidang kesatuan Bangsa dan Politik yang mempunyai tugas pokok yaitu, membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan perencanaan, pengkajian, perumusan kebijakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan dibidang bina kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat.

Edi Suharto, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barsel mengatakan, salah satunya yang dilakukan saat ini mengunjungi organisasi wartawan yaitu Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Barsel.

Dalam rangka membantu Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk berperan aktif mensosialisasikan terkait pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten setempat.

“Kunjungan ini sekaligus mempererat tali silaturahmi dan mengajak AWPI bekerjasama dengan Pemda untuk membantu kami dalam hal pencegahan serta pengedaran narkotika di Kabupaten Barsel,” ujar Edi Suharto kepada wartawan saat berkunjung ke kantor sekretariat DPC AWPI Barsel, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, tanpa melibatkan bantuan dan dukungan dari organisasi wartawan dan organisasi lainnya maupun seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten ini, pihaknya tidak akan bisa bekerja sendiri.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

“Karena masyarakat khususnya bagi generasi muda saat ini pasti belum banyak tau tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” ucap Edi.

Maka dari itu, lanjutnya, pihaknya mengajak seluruh organisasi yang ada di Kabupaten Barsel ini bersedia ikut serta terlibat dalam agenda tahunan Kesbangpol dalam program sosialisasi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang akan dimulai pada tahun 2023 nanti.

Lebih lanjut ia menambahkan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan berbagai informasi dan masukan dari komponen-komponen masyarakat dalam rangka menyusun rencana aksi Pemda mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus.

“Saat ini kami juga terus berupaya melakukan penyamaan persepsi antara pihak-pihak terkait. Dan kita berharap kegiatan kita ini tidak hanya sekedar kertas kosong yang tidak ada actionnya, maka daru itu kami juga memerlukan dukungan dari rekan-rekan pers khususnya AWPI agar bisa ikut serta,” kata Edi Suharto.

Sementara itu, Ketua DPC AWPI Barsel Ade Soebara Noor menyampaikan,  sangat mendukung sepenuhnya dengan program dari Kesbangpol terserbut karena barang haram tersebut tidak memandang umur, profesi maupun jabatan.

Ia mengunggapkan, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) saat ini terus digencarkan. Sedemikian gencarnya pencegahan ini, jika tidak dibarengi dengan saling bekerjasama, tidak akan menemukan keberhasilan, maka dari itu diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk ikut berperan aktif  dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

“Maka dari itu mulai sekarang tanamkan diri untuk dapat memerangi dan membentengi diri terhadap peredaran dan bahaya narkoba serta dapat melakukan upaya pencegahan dengan cara menyebarluaskan informasi bahaya narkoba di lingkungan keluarga, teman dan masyarakat, sehingga semua dapat menghindari secara lebih dini serta memilih dan mengembangkan kegiatan yang positif untuk lebih mandiri, percaya diri dan berprestasi,” ungkap pria yang akrab disapa bang Ade ini.

Dalam kesempatan ini Ade mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya generasi muda yang ada di Kabupaten Barsel ini agar memiliki peranan penting dalam memerangi P4GN dengan membentuk dan mengembangkan potensi diri, aktif, kreatif, berjiwa mandiri dan dapat bermanfaat untuk masyarakat luas serta berani menolak ajakan teman-teman yang bersifat negatif, karena semua lapisan elemen tidak lepas dari ancaman narkotika.

“Oleh karena itu,  diharapkan semua lini ikut bekerjasama dalam memerangi Narkoba, agar terwujud Generasi Bangsa Berkualitas, Sehat Tanpa Narkoba,” Kata Ade Soebara Noor. (Alifansyah)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru