1tulah.com, PALANGKA RAYA-Kehadiran investor di Provinsi Kalteng ini, memang sangat diperlukan.
Akan tetapi, pihak investor harus pula memenuhi tanggungjawabnya terhadap daerah dan masyarakat setempat.
Anggota DPRD Kalteng, Lohing Simon berharap dengan adanya kehadiran investor dapat berkontribusi terhadap pembangunan di Kalteng ini.
Menurutnya, ada begitu banyak investor atau perusahaan yang beroperasi di Kalteng saat ini. Tentu hal tersebut sangat baik untuk daerah dan masyarakat. Akan tetapi, investor perlu memperhatikan serta mengikuti aturan yang berlaku di setiap daerah.
“Pada dasarnya kehadiran investor ini sangat baik untuk daerah dan juga masyarakat, namun yang kita ingin ada kontribusi, jangan hanya sifatnya menguntungkan diri sendiri saja, ini yang kita tekankan,” kata Lohing Simon kepada 1tulah.com, Senin (25/7/2022).
Dia menjelaskan, kontribusi investor atau perusahaan tidak hanya wajib membayar pajak saja, tapi juga wajib merealisasi kewajiban sosialnya melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dan juga memberikan plasma kepada masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, kontribusi lain yakni perhatian terhadap kelestarian lingkungan yang kerap menjadi permasalahan selama ini. Misalnya ketika perusahaan seperti perkebunan maupun pertambangan sudah selesai menggunakan lahan, bekas beroperasi itu harus di reboisasi atau reklamasi kembali.
“Gunanya untuk meminimalisir bencana alam yang kerap terjadi seperti banjir, tanah longsor, dan sebagainya. Jangan sampai setelah SDA dikeruk bekasnya ditinggal begitu saja, tentu hal tersebut menyalahi aturan,” tegas politisi dari PDI Perjuangan ini.
Dikatakannya, untuk membangun suatu daerah memerlukan kerjasama semua pihak termasuk investor. Pemerintah daerah memberikan kepercayaan dan mengizinkan investor masuk tentu ada tujuan baik untuk pembangunan.
Akan tetapi, jangan sampai kepercayaan yang diberikan itu disalahgunakan dengan hanya memanfaatkan SDA yang ada serta memperkaya diri sendiri saja tanpa adanya kontribusi terhadap daerah maupun masyarakat.
“Saya yakin para investor yang ada di Kalteng ini sudah memahami hal tersebut, disini kita hanya mengingatkan saja, karena kita tidak ingin hadirnya investor tidak memberikan kontribusi terhadap daerah dan masyarakat. Harapan kita, pemerintah daerah juga perlu mengawasi hal tersebut,” tukasnya. (Ingkit)