Aroma Busuk di Balik Penggalangan Dana Umat, Temuan Fakta Yayasan ACT yang Tengah Diperbincangkan

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ada aroma busuk di penggalangan dana umat. Foto.NET

ada aroma busuk di penggalangan dana umat. Foto.NET

1TULAH.COM-Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah temuan terkait penggalangan dana umat yang diduga diselewengkan untuk kepentingan pengurusnya. Temuan ini  sangat mecengangkan bagi banyak orang.

Fakta ini merupakan aroma busuk di balik penggalangan dana umat ini. Sehingga, ACT (Aksi Cepat Tanggap) ramai dibicarakan. ACT mendadak viral di media sosial lantaran laporan Tempo yang berjudul Kantong Bocor Dana Umat. Hal ini membuat beberapa fakta menarik ACT layak untuk anda ketahui.

Tempo mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan oleh yayasan kemanusiaan ACT. Benarkah demikian? Mari simak beberapa fakta menarik ACT yang telah berhasil kami rangkum dari berbagai sumber berikut ini.

Sejarah Berdirinya ACT

ACT didirikan pada tanggal 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan oleh Ahyudin bersama dengan rekan-rekannya. ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat dengan kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga :  MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik pada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

ACT Menjadi Lembaga Kemanusiaan Global

Sejak tahun 2012, ACT telah mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang jauh lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi, baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia), hingga dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Jangkauan aktivitas program sekarang juga sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Bahkan pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri.

Pendiri ACT Memutuskan untuk Mundur

Selama ini, Ahyudin memang mampu mengantarkan ACT sebagai lembaga kemanusiaan yang sangat cepat dalam merespons bencana.

Baca Juga :  Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Namun, pada Januari 2022 lalu, Ahyudin diketahui memutuskan untuk hengkang dari lembaga kemanusiaan yang didirikan dan dipimpinnya selama 17 tahun itu.

Ahyudin memilih mundur setelah muncul tudingan bahwa dirinya menyalahgunakan fasilitas perusahaan dan menerima gaji terlalu besar. Saat ini, di laman resmi ACT, berikut adalah nama-nama orang yang tercatat sebagai pengurus ACT:

Dewan Pembina

– Ketua : N Imam Akbari

– Anggota : Bobby Herwibowo, Dr Amir Faishol Fath, Hariyana Hermain

Dewan Pengawas

– Ketua : H Sudarman

– Anggota : Sri Eddy Kuncoro

Pengurus

– Ketua : Ibnu Khajar

– Sekretaris : Sukorini

– Bendahara : Echwan Churniawan

Demikian ulasan mengenai fakta menarik ACT yang saat ini tengah diguncang isu soal penyelewengan dana oleh petingginya. Pendiri sekaligus pimpinan lembaga tersebut, yaitu Ahyudin juga diketahui mengundurkan diri pada Januari lalu. Bagaimana menurut Anda?  (Dikutip dari suara.com)

Berita Terkait

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Berita Terbaru