Tak Jera di Penjara, Pasutri ini Berulah lagi Mencuri Tabung Elpiji

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juni 2022 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pasngan suami istri (pasutri) ini tk jera meski pernah di penjara kasus tindak pidana pencurian. Usi bebas mereka mengulangi perbuatan mencuri tabung gas elpipji.Foto.Humas Polres Barut/1tulah.com

pasngan suami istri (pasutri) ini tk jera meski pernah di penjara kasus tindak pidana pencurian. Usi bebas mereka mengulangi perbuatan mencuri tabung gas elpipji.Foto.Humas Polres Barut/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Pasangan suami istri (pasutri) berinisial HR (41) dan BT (26) diamankan polisi.

Pasutri ini ketangkap basah oleh warga saat beraksi mencuri 2 buah tabung elpiji 3 kg.

Pasutri ini merupakan residivis kasus serupa. Di tahun 2021 pernah dilaporkan kasus pencurian dan pembobolan ATM.

Modus keduanya mencuri dengan cara membobol rumah korban bernama Sriwati warga di Jalan Negara Muara Teweh – Kandui Km 8 Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Jumat (24/6/2022).

Dalih keduanya kepada polisi kembali mencuri karena terdesak dapat uang untuk main judi online.

Namun apes, saat keduanya beraksi ketahuan pemilik rumah, dan melaporkannya ke polisi.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo dikonfirmasi 1tulah.com, membenarkan tindak pidana pencurian dilakukan residivis pasangan suami istri HR (41) dan BT (26).

Baca Juga :  Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem

Kedua pasutri ini beraksi pada siang hari, sekira pukul 10.00 WIB.

Saat itu rumah korban kosong ditinggal pemiliknya pergi. Tak menyia-nyiakan kesempatan suasana sepi, keduanya beraksi.

Sang suami HR (41) masuk rumah dengan cara membobol. Sementara sang istri BT 26 menjaga di luar, sembari melihat jika ada orang yang melintas.

Entah kenapa tiba-tiba pemilik rumah datang, dan kaget ketika melihat lelaki tak dikenal ada di dalam rumahnya.

“Saat pemilik rumah datang, wanita di luar rumah(si pelaku BT,red) sempat berteriak “ini bude datang” . Lalu masuk ke dalam rumah kaget melihat lelaki tak di kenal. Setelah melihat kondisi ada tabung gas elpiji hilang. Ternyata di curi oleh pasutri ini. Korban merasa tak terima dan dirugikan lalu melapor ke polisi,” kata AKP Wahyu Satiyo Budiajo, Jumat (25/6/2022) malam.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Atas perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian Rp400.000. Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

kedua pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 huruf 4 (e) KUHPidana.

Sekedar diketahui, pasangan suami istri (pasutri) HR(39) dan BT(26) sebelumnya pernah terjerat kasus yang sama, melakukan tindak pidana pencurian dan pembobolan ATM media 3 Juni 2021.

Mereka mencuri dompet korban di di Jalan Bangau Rt 13 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.

Selain membawa kabur dompet korban keduanya juga menguras isi ATM.

Mereka dapat diamankan berbekal rekaman CCTV.(*)

Tonton juga :

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
BRI Muara Teweh Gelar Simulasi Kebakaran untuk Tingkatkan Keselamatan Karyawan dan Operasional
3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
RSUD Muara Teweh Ditargetkan Jadi Rumah Sakit Terbaik se-Kalteng oleh Bupati Barito Utara
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
PT Suprabari Mapanindo Mineral Dukung Akses Pendidikan, Salurkan Bantuan Sarana Prasarana ke SDN 3 Teluk Lihat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 16:05 WIB

BRI Muara Teweh Gelar Simulasi Kebakaran untuk Tingkatkan Keselamatan Karyawan dan Operasional

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

RSUD Muara Teweh Ditargetkan Jadi Rumah Sakit Terbaik se-Kalteng oleh Bupati Barito Utara

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 11:33 WIB

PT Suprabari Mapanindo Mineral Dukung Akses Pendidikan, Salurkan Bantuan Sarana Prasarana ke SDN 3 Teluk Lihat

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB