Tak Jera di Penjara, Pasutri ini Berulah lagi Mencuri Tabung Elpiji

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juni 2022 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pasngan suami istri (pasutri) ini tk jera meski pernah di penjara kasus tindak pidana pencurian. Usi bebas mereka mengulangi perbuatan mencuri tabung gas elpipji.Foto.Humas Polres Barut/1tulah.com

pasngan suami istri (pasutri) ini tk jera meski pernah di penjara kasus tindak pidana pencurian. Usi bebas mereka mengulangi perbuatan mencuri tabung gas elpipji.Foto.Humas Polres Barut/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Pasangan suami istri (pasutri) berinisial HR (41) dan BT (26) diamankan polisi.

Pasutri ini ketangkap basah oleh warga saat beraksi mencuri 2 buah tabung elpiji 3 kg.

Pasutri ini merupakan residivis kasus serupa. Di tahun 2021 pernah dilaporkan kasus pencurian dan pembobolan ATM.

Modus keduanya mencuri dengan cara membobol rumah korban bernama Sriwati warga di Jalan Negara Muara Teweh – Kandui Km 8 Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Jumat (24/6/2022).

Dalih keduanya kepada polisi kembali mencuri karena terdesak dapat uang untuk main judi online.

Namun apes, saat keduanya beraksi ketahuan pemilik rumah, dan melaporkannya ke polisi.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo dikonfirmasi 1tulah.com, membenarkan tindak pidana pencurian dilakukan residivis pasangan suami istri HR (41) dan BT (26).

Baca Juga :  Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Kedua pasutri ini beraksi pada siang hari, sekira pukul 10.00 WIB.

Saat itu rumah korban kosong ditinggal pemiliknya pergi. Tak menyia-nyiakan kesempatan suasana sepi, keduanya beraksi.

Sang suami HR (41) masuk rumah dengan cara membobol. Sementara sang istri BT 26 menjaga di luar, sembari melihat jika ada orang yang melintas.

Entah kenapa tiba-tiba pemilik rumah datang, dan kaget ketika melihat lelaki tak dikenal ada di dalam rumahnya.

“Saat pemilik rumah datang, wanita di luar rumah(si pelaku BT,red) sempat berteriak “ini bude datang” . Lalu masuk ke dalam rumah kaget melihat lelaki tak di kenal. Setelah melihat kondisi ada tabung gas elpiji hilang. Ternyata di curi oleh pasutri ini. Korban merasa tak terima dan dirugikan lalu melapor ke polisi,” kata AKP Wahyu Satiyo Budiajo, Jumat (25/6/2022) malam.

Baca Juga :  Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Atas perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian Rp400.000. Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

kedua pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 huruf 4 (e) KUHPidana.

Sekedar diketahui, pasangan suami istri (pasutri) HR(39) dan BT(26) sebelumnya pernah terjerat kasus yang sama, melakukan tindak pidana pencurian dan pembobolan ATM media 3 Juni 2021.

Mereka mencuri dompet korban di di Jalan Bangau Rt 13 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.

Selain membawa kabur dompet korban keduanya juga menguras isi ATM.

Mereka dapat diamankan berbekal rekaman CCTV.(*)

Tonton juga :

Berita Terkait

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Berita Terbaru