Tak Jera di Penjara, Pasutri ini Berulah lagi Mencuri Tabung Elpiji

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juni 2022 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pasngan suami istri (pasutri) ini tk jera meski pernah di penjara kasus tindak pidana pencurian. Usi bebas mereka mengulangi perbuatan mencuri tabung gas elpipji.Foto.Humas Polres Barut/1tulah.com

pasngan suami istri (pasutri) ini tk jera meski pernah di penjara kasus tindak pidana pencurian. Usi bebas mereka mengulangi perbuatan mencuri tabung gas elpipji.Foto.Humas Polres Barut/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Pasangan suami istri (pasutri) berinisial HR (41) dan BT (26) diamankan polisi.

Pasutri ini ketangkap basah oleh warga saat beraksi mencuri 2 buah tabung elpiji 3 kg.

Pasutri ini merupakan residivis kasus serupa. Di tahun 2021 pernah dilaporkan kasus pencurian dan pembobolan ATM.

Modus keduanya mencuri dengan cara membobol rumah korban bernama Sriwati warga di Jalan Negara Muara Teweh – Kandui Km 8 Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Jumat (24/6/2022).

Dalih keduanya kepada polisi kembali mencuri karena terdesak dapat uang untuk main judi online.

Namun apes, saat keduanya beraksi ketahuan pemilik rumah, dan melaporkannya ke polisi.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo dikonfirmasi 1tulah.com, membenarkan tindak pidana pencurian dilakukan residivis pasangan suami istri HR (41) dan BT (26).

Baca Juga :  Heriyus: Pembangunan Murung Raya Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Kedua pasutri ini beraksi pada siang hari, sekira pukul 10.00 WIB.

Saat itu rumah korban kosong ditinggal pemiliknya pergi. Tak menyia-nyiakan kesempatan suasana sepi, keduanya beraksi.

Sang suami HR (41) masuk rumah dengan cara membobol. Sementara sang istri BT 26 menjaga di luar, sembari melihat jika ada orang yang melintas.

Entah kenapa tiba-tiba pemilik rumah datang, dan kaget ketika melihat lelaki tak dikenal ada di dalam rumahnya.

“Saat pemilik rumah datang, wanita di luar rumah(si pelaku BT,red) sempat berteriak “ini bude datang” . Lalu masuk ke dalam rumah kaget melihat lelaki tak di kenal. Setelah melihat kondisi ada tabung gas elpiji hilang. Ternyata di curi oleh pasutri ini. Korban merasa tak terima dan dirugikan lalu melapor ke polisi,” kata AKP Wahyu Satiyo Budiajo, Jumat (25/6/2022) malam.

Baca Juga :  Bahas Arah Kebijakan Fiskal, Banggar DPRD Kalteng Desak Sekda dan Pimpinan TAPD Hadir Rapat KUA-PPAS 2027

Atas perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian Rp400.000. Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

kedua pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 huruf 4 (e) KUHPidana.

Sekedar diketahui, pasangan suami istri (pasutri) HR(39) dan BT(26) sebelumnya pernah terjerat kasus yang sama, melakukan tindak pidana pencurian dan pembobolan ATM media 3 Juni 2021.

Mereka mencuri dompet korban di di Jalan Bangau Rt 13 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.

Selain membawa kabur dompet korban keduanya juga menguras isi ATM.

Mereka dapat diamankan berbekal rekaman CCTV.(*)

Tonton juga :

Berita Terkait

Putusan MK Soal Program Makan Bergizi Gratis Dinilai ‘Cari Aman’, Koalisi Masyarakat Sipil Buka Suara
Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun
Heriyus Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Lewat FBTTB
Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Tata Kelola di DIY untuk Tingkatkan Layanan Publik
Perbup Nomor 14 Tahun 2026 Jadi Landasan Pembangunan Kependudukan Murung Raya
Muhammad Zakirin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PC GP Ansor Barito Timur 2026–2030
Bahas Arah Kebijakan Fiskal, Banggar DPRD Kalteng Desak Sekda dan Pimpinan TAPD Hadir Rapat KUA-PPAS 2027
Buntut Dugaan Kasus Pencabulan, Syekh Ahmad Al Misry Kini Ditetapkan Buron Internasional

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Putusan MK Soal Program Makan Bergizi Gratis Dinilai ‘Cari Aman’, Koalisi Masyarakat Sipil Buka Suara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Heriyus Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Lewat FBTTB

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Tata Kelola di DIY untuk Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Perbup Nomor 14 Tahun 2026 Jadi Landasan Pembangunan Kependudukan Murung Raya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Muhammad Zakirin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PC GP Ansor Barito Timur 2026–2030

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Bahas Arah Kebijakan Fiskal, Banggar DPRD Kalteng Desak Sekda dan Pimpinan TAPD Hadir Rapat KUA-PPAS 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Buntut Dugaan Kasus Pencabulan, Syekh Ahmad Al Misry Kini Ditetapkan Buron Internasional

Berita Terbaru

Bupati Mura Heriyus SE saat membuka FBTT Selasa sore (4/08/2026). (Foto : 1tulah.com)

Berita

Heriyus Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Lewat FBTTB

Selasa, 4 Agu 2026 - 19:16 WIB