DPRD Gelar Paripurna Terkait Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini saat menerima dokumen pertanggungjawaban APBD tahun 2021, untuk dijadwalkan  paripurna.Foto/Delia/1tulah.com

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini saat menerima dokumen pertanggungjawaban APBD tahun 2021, untuk dijadwalkan paripurna.Foto/Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEHDPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Pertanggungjawaban APBD tahun 2021, Rabu (15/6/2022).
Paripurna yang dimpimpin lanagsung Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan dihadiri seluruh anggota berlangsung di Gedung DPRD Jalan Akhmad Yani.
Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Barito Utara, Ketua DPRD dan Anggota Kabupaten Barito Utara, Kepala perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara serta Instansi vertikal.
Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemerintah daerah diharapkan segera mengimplementasikan peraturan tentang PBG dan membentuk perda tentang retribusi PBG. Tujuannya,  agar proses retribusi atas pelayanan PBG, serta pendirian bangunan berjalan dengan baik.
Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Adapun Fungsi dari Retribusi tersebut untuk menuju ke standar yang lebih konsisten atas pembangunan bangunan-bangunan gedung di seluruh Republik Indonesia,”.
Acara dilanjutkan penyerahan berkas pertanggungjawaban ABPD TA. 2021 yang nanti  akan dibahas di rapat paripurna selanjutnya. Berkas diterima langsung Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampinig Wakil Ketua Permana Setiawan.(*)
Baca Juga :  Anggaran Cekak, DPRD Kalteng Beri Sinyal Formasi CPNS 2026 Tak Ada Lowongan

Berita Terkait

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres
Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6
PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 03:58 WIB

Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6

Jumat, 17 April 2026 - 12:12 WIB

PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026

Berita Terbaru