1tulah.com, BUNTOK-Pembuatan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), belum bisa mencapai target Nasional. Sebabnya, ada perubahan dari SIAK terdistribusi menjadi SIAK terpusat yang berlaku sejak 15 Mei 2022 lalu.
“Untuk KIA di Barsel sampai Bulan April 2022 kita baru mencapai 33,25 persen,” ucap Sabirin, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Barsel kepada 1tulah.com di Buntok, Jumat (10/6/2022).
Ia melanjutkan, sedangkan untuk data di bulan Mei 2022 pihaknya masih belum bisa melaporkan, karena server masih dalam gangguan, dan terjadi seluruh Indonesia.
Baca juga : Curi Dinamo Molding Dimaafkan, Berulah lagi Curi Ranmor, Endingnya Ditangkap Polisi
“Kalau untuk target Nasional kita memang belum bisa mencapainya, sebenarnya target Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk pembuatan KIA hanya 40 persen,” terang Sabirin.
Ditambahkannya, sebenarya pihaknya telah berupaya mencapai terget Nasional, namun hingga sekarang yang sudah terealisasi baru 33,25 persen.
Sabirin berharap kepada masyarakat Barsel supaya bisa membuatkan KIA untuk putra-putrinya, karena identitas anak saat ini sangat penting, dari umur 0 Tahun sampai dengan sebelum 17 Tahun telah diwajibkan mempunyai KIA.
“Untuk membuat KIA ini bagi anak umur di bawah 5 tahun tidak perlu pakai foto, sedangkan anak 5 tahun keatas harus pakai foto,” jelasnya.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya juga terus berupaya melakukan inovasi terhadap pelayanan kependudukan, terutama dalam pelayanan penerbitan KIA, sesuai visi Membahagiakan Masyarakat.
“Salah satunya, melakukan jemput bola ke desa-desa yang sudah disosialisasikan dan terus dilakukan oleh tim dilapangan tentang KIA dan manfaatnya,” kata Sabirin. (Alifansyah)