Curi Dinamo Molding Dimaafkan, Berulah lagi Curi Ranmor, Endingnya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan pelaku Curanmor yang ditangkap Satreskrim Polres Barut. (Foto: Satreskrim Polres Barut)

Barang bukti dan pelaku Curanmor yang ditangkap Satreskrim Polres Barut. (Foto: Satreskrim Polres Barut)

1tulah.com, MUARA TEWEH -Lelaki bernama Alli Sandra(27) ini tak pernah jera. Sempat dimaafkan Kades Bintang Ninggi I mencuri Dinamo Molding, ia berulah lagi mencuri sepeda motor.

Warga Desa Trinsing inipun akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Barito Utara (Barut),Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekira pukul 09.20 WIB.

Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Mulyadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo SH membenarkan penangkapan pelaku.

Kronologis penangkapan, kata Wahyu,
usai mendapat laporan terkait terjadinya tindak pidana pencurian kendaran bermotor, anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut melaksanakan pemeriksaan TKP dan saksi-saksi di TKP.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diperoleh ciri-ciri sepeda motor merk Honda Sonic warna hitam dan velg warna putih yang mirip dengan ciri-ciri milik korban yang hilang di daerah Sikui yang sudah digandai oleh pelaku kepada Candra.

Baca Juga :  Hak Siar Piala Dunia 2026 Indonesia: Ini Cara Scan TVRI Digital dan Nonton via Aplikasi

Sementara, dari keterangan pelaku Chandra bahwa sepeda motor merk Honda Sonic tersebut didapatnya dari Sandra yang sebelumnya menggadaikan sepeda motor tersebut seharga Rp. 2.500.000.

“Dari keterangan tersangka Alli Sandra, ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian kendaraan bermotor terhadap korbannya Akhmad Ajaini di Jalan Pramuka, Simpang LP 2, Rt. 26, Gg. Family, No 17 Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah,” tambah Wahyu, Jumat (3/06/2022).

Tersangka juga memberikan keterangan bahwa sebelum melakukan pencurian tersangka berjalan kaki di sekitar Kota Muara Teweh kemudian pada saat didekat rumah korban, tersangka melihat sepeda motor merk Honda Sonic.

Pada saat itu tersangka melihat 2 (dua) Unit sepeda motor merk Honda Sonic, namun salah satu sepeda motor tersebut dalam keadaan kunci stang dan tersangka melakukan pencurian terhadap sepeda motor yang tidak dalam keadaan kunci stang.

Baca Juga :  Menjelang Vonis, Tim Advokasi Desak Pengadilan Militer Hentikan Perkara Kasus Air Keras Andrie Yunus

Selanjutnya tersangka mendorong sepeda motor hasil curiannya jauh dari rumah korban, ketika sudah merasa aman dan jauh dari rumah korban barulah tersangka menyambungkan kabel untuk menyalakan sepeda motor tersebut.

Terpisah, Ardianto, Kades Bintang Ninggi I, Kecamatan Teweh Selatan kepada 1tulah.com mengatakan, pelaku ini sebelum tertangkap polisi, pernah mencuri dinamo Molding miliknya sebanyak 3 unit.

Dinamo itu rencanaya hendak dijualnya ke pengepul besi tua. Namun urung dilakukan karena terlebih dahulu diketahui Ardianto.

“Setelah kami tau siapa yang hendak menjual lalu kami cari rumahnya. Saat itu saya maafkan dia dan saya ceritakan ke orangtuanya untuk jangan lagi mencuri. Tak tahu nya ada kabar dia ditangkap karena mencuri ranmor,” kata Ardianto.(*)

Berita Terkait

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Hak Siar Piala Dunia 2026 Indonesia: Ini Cara Scan TVRI Digital dan Nonton via Aplikasi
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung
Penipuan Modus Arisan di Barito Utara Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi
Kunjungi SKHN 1 Muara Teweh, Maya Savitri Shalahuddin Berikan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Masyarakat Diminta Berperan Aktif Dukung Trantibumlinmas
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:27 WIB

Hak Siar Piala Dunia 2026 Indonesia: Ini Cara Scan TVRI Digital dan Nonton via Aplikasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:24 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:38 WIB

Penipuan Modus Arisan di Barito Utara Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:32 WIB

Kunjungi SKHN 1 Muara Teweh, Maya Savitri Shalahuddin Berikan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:48 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:43 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Berita Terbaru