1tulah.com, MUARA TEWEH -Lelaki bernama Alli Sandra(27) ini tak pernah jera. Sempat dimaafkan Kades Bintang Ninggi I mencuri Dinamo Molding, ia berulah lagi mencuri sepeda motor.
Warga Desa Trinsing inipun akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Barito Utara (Barut),Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekira pukul 09.20 WIB.
Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Mulyadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo SH membenarkan penangkapan pelaku.
Kronologis penangkapan, kata Wahyu,
usai mendapat laporan terkait terjadinya tindak pidana pencurian kendaran bermotor, anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut melaksanakan pemeriksaan TKP dan saksi-saksi di TKP.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diperoleh ciri-ciri sepeda motor merk Honda Sonic warna hitam dan velg warna putih yang mirip dengan ciri-ciri milik korban yang hilang di daerah Sikui yang sudah digandai oleh pelaku kepada Candra.
Sementara, dari keterangan pelaku Chandra bahwa sepeda motor merk Honda Sonic tersebut didapatnya dari Sandra yang sebelumnya menggadaikan sepeda motor tersebut seharga Rp. 2.500.000.
“Dari keterangan tersangka Alli Sandra, ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian kendaraan bermotor terhadap korbannya Akhmad Ajaini di Jalan Pramuka, Simpang LP 2, Rt. 26, Gg. Family, No 17 Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah,” tambah Wahyu, Jumat (3/06/2022).
Tersangka juga memberikan keterangan bahwa sebelum melakukan pencurian tersangka berjalan kaki di sekitar Kota Muara Teweh kemudian pada saat didekat rumah korban, tersangka melihat sepeda motor merk Honda Sonic.
Pada saat itu tersangka melihat 2 (dua) Unit sepeda motor merk Honda Sonic, namun salah satu sepeda motor tersebut dalam keadaan kunci stang dan tersangka melakukan pencurian terhadap sepeda motor yang tidak dalam keadaan kunci stang.
Selanjutnya tersangka mendorong sepeda motor hasil curiannya jauh dari rumah korban, ketika sudah merasa aman dan jauh dari rumah korban barulah tersangka menyambungkan kabel untuk menyalakan sepeda motor tersebut.
Terpisah, Ardianto, Kades Bintang Ninggi I, Kecamatan Teweh Selatan kepada 1tulah.com mengatakan, pelaku ini sebelum tertangkap polisi, pernah mencuri dinamo Molding miliknya sebanyak 3 unit.
Dinamo itu rencanaya hendak dijualnya ke pengepul besi tua. Namun urung dilakukan karena terlebih dahulu diketahui Ardianto.
“Setelah kami tau siapa yang hendak menjual lalu kami cari rumahnya. Saat itu saya maafkan dia dan saya ceritakan ke orangtuanya untuk jangan lagi mencuri. Tak tahu nya ada kabar dia ditangkap karena mencuri ranmor,” kata Ardianto.(*)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















