LIDMI Intelektual Forum: Larangan LGBT Harusnya Masuk dalam RUU KUHP, Dampak Merusaknya yang Besar

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lidmi Intellectual Forum Bersama Pakar Hukum Pidana UII (Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H), Pakar Filsafat Gender INSIST Jakarta (Dr. Henri Sholahuddin, MIRK) dan Pakar Psikologi Forensik UI (Reza Indragiri Amriel, P.hD) saat memberikan materi.Foto.LIDMI

Lidmi Intellectual Forum Bersama Pakar Hukum Pidana UII (Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H), Pakar Filsafat Gender INSIST Jakarta (Dr. Henri Sholahuddin, MIRK) dan Pakar Psikologi Forensik UI (Reza Indragiri Amriel, P.hD) saat memberikan materi.Foto.LIDMI

1tulah.com, MAKASSARLingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia sukses menggelar kegiatan LIDMI Intelektual Forum yang mengangkat tema tentang LGBT, Anilisis Fakta, Hukum dan Solusi Praktis-Ideologis. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis, (2/6/2022) lalu.

LIDMI Intelektual Forum ini menghadirkan 3 pemateri yakni Prof. Dr. Mudzakir, S.H., M.H selaku Pakar Hukum Pidana UII, dan juga Dr. Henri Shalahuddin, MIRKH selaku Peneliti INSISTS, serta Reza Indragiri Amriel.

Pakar Hukum Pidana UII, Prof Mudzakir menjelaskan sanksi kepada pelaku LGBT, bukan hanya sekedar larangan tapi juga bentuk saksi Pidana.

Baca Juga :  Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga

“Larangan LGBT sebaiknya dimasukkan dalam norma hukum kedalam RUU KUHP dan bentuk perumusan ancaman sanksi pidana yang tepat sesuai dengan masalah yang dihadapi oleh pelaku. Pilihan solusi ini menjadi sangat penting, jadi bukan hanya melarang saja, tapi juga memberi alternatif pilihan sanksi yang edukatif tetapi menjerakan,” ujarnya

Peneliti INSISTS Bidang Studi Gender dan Pemikiran Islam, Dr. Henri Shalahuddin juga menjelaskan bahwa kaum LGBT adalah orang-orang yang melampaui batas.

“Pelaku atau praktisi LGBT homo seksual, Mereka disebut ‘Aaduun sebagaimana tertera dalam Asy Syuara’ ayat 166, “Aaduun” artinya mereka adalah kaum yang melampaui batas,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Selain itu, Reza Indragiri Amriel juga menjelaskan prinsip dasar LGBT ini, yang terjadi bukan dari sejak dia lahir. Akan tetapi sebuah pilihan dalam kehidupan seseorang, dan hak tersebut melanggar nilai-nilai moral.

“Dasar pemikiran yang berbahaya pelaku LGBT yakni mengaku bahwa menjadi LGBT ini sesungguhnya bukan sebuah pilihan, menjadi LGBT adalah cetakan dari sananya, atau bahasa populernya manusia yang tercetak otaknya sebagai LGBT dan itu tidak diintervensi dari pihak situasi,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait

Haji Isam Investasi Rp6,3 Triliun Bangun Smelter Nikel Pertama di Kalsel
Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup
Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya
Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan
AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali
Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Haji Isam Investasi Rp6,3 Triliun Bangun Smelter Nikel Pertama di Kalsel

Senin, 25 Mei 2026 - 07:53 WIB

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:55 WIB

Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:40 WIB

AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:10 WIB

Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:49 WIB

Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto menyerahkan bantuan di Pondok Pesantren Nailul Authar, Desa Danau Usung, Senin (25/5/2026).

Daerah

Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 15:03 WIB