LIDMI Intelektual Forum: Larangan LGBT Harusnya Masuk dalam RUU KUHP, Dampak Merusaknya yang Besar

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lidmi Intellectual Forum Bersama Pakar Hukum Pidana UII (Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H), Pakar Filsafat Gender INSIST Jakarta (Dr. Henri Sholahuddin, MIRK) dan Pakar Psikologi Forensik UI (Reza Indragiri Amriel, P.hD) saat memberikan materi.Foto.LIDMI

Lidmi Intellectual Forum Bersama Pakar Hukum Pidana UII (Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H), Pakar Filsafat Gender INSIST Jakarta (Dr. Henri Sholahuddin, MIRK) dan Pakar Psikologi Forensik UI (Reza Indragiri Amriel, P.hD) saat memberikan materi.Foto.LIDMI

1tulah.com, MAKASSARLingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia sukses menggelar kegiatan LIDMI Intelektual Forum yang mengangkat tema tentang LGBT, Anilisis Fakta, Hukum dan Solusi Praktis-Ideologis. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis, (2/6/2022) lalu.

LIDMI Intelektual Forum ini menghadirkan 3 pemateri yakni Prof. Dr. Mudzakir, S.H., M.H selaku Pakar Hukum Pidana UII, dan juga Dr. Henri Shalahuddin, MIRKH selaku Peneliti INSISTS, serta Reza Indragiri Amriel.

Pakar Hukum Pidana UII, Prof Mudzakir menjelaskan sanksi kepada pelaku LGBT, bukan hanya sekedar larangan tapi juga bentuk saksi Pidana.

Baca Juga :  Kajari Mura Disambut Prosesi Potong Hompong

“Larangan LGBT sebaiknya dimasukkan dalam norma hukum kedalam RUU KUHP dan bentuk perumusan ancaman sanksi pidana yang tepat sesuai dengan masalah yang dihadapi oleh pelaku. Pilihan solusi ini menjadi sangat penting, jadi bukan hanya melarang saja, tapi juga memberi alternatif pilihan sanksi yang edukatif tetapi menjerakan,” ujarnya

Peneliti INSISTS Bidang Studi Gender dan Pemikiran Islam, Dr. Henri Shalahuddin juga menjelaskan bahwa kaum LGBT adalah orang-orang yang melampaui batas.

“Pelaku atau praktisi LGBT homo seksual, Mereka disebut ‘Aaduun sebagaimana tertera dalam Asy Syuara’ ayat 166, “Aaduun” artinya mereka adalah kaum yang melampaui batas,” tegasnya.

Baca Juga :  Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Selain itu, Reza Indragiri Amriel juga menjelaskan prinsip dasar LGBT ini, yang terjadi bukan dari sejak dia lahir. Akan tetapi sebuah pilihan dalam kehidupan seseorang, dan hak tersebut melanggar nilai-nilai moral.

“Dasar pemikiran yang berbahaya pelaku LGBT yakni mengaku bahwa menjadi LGBT ini sesungguhnya bukan sebuah pilihan, menjadi LGBT adalah cetakan dari sananya, atau bahasa populernya manusia yang tercetak otaknya sebagai LGBT dan itu tidak diintervensi dari pihak situasi,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM
Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:52 WIB

Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB