Sungai Mentaya Tercemar? Legislator Golkar Ajak Masyarakat Jangan Membuang Sampah Sembarangan

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin TImur, Hj. Darmawati

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin TImur, Hj. Darmawati

1tulah.com, SAMPIT-Sungai Mentaya masih menjadi urat nadi bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai tersebut. Sayangnya, saat ini kondisinya sudah mulai tercemar.

Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Hj Darmawati meminta agar Sungai Mentaya terjaga dari pencemaran lingkungan.

Menurutnya, perlu kesadaran dari masyarakat agar tidak membuang sampah terutama sampah rumah tangga ke sungai.

“Karena saya melihat masih terlihat adanya sampah yang sengaja dibuang ke Sungai Mentaya,” kata Darmawati kepada 1tulah.com di Sampit, (23/5/2022).

Baca Juga :  Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Antisipasi pencemaran Sungai Mentaya harus dilakukan. Pemkab harus menegakan perda tentang sampah dan gencar dalam sosialisasi supaya masyarakat tidak membuang sampai di aliran sungai.

“Karena pasokan air PDAM kita selama ini memanfaatkan air dari Sungai Mentaya ini, sehingga harus kita jaga,” tukasnya.

Ia juga meminta agar ada langkah baru yang dilakukan oleh pemerintah dengan mengelola limbah sehingga tidak lagi sasarannya ke sungai.

Baca Juga :  BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Begitu juga, kata dia, kepada masyarakat yang mencuci masih di pinggiran sungai agar bisa menggunakan bahan atau sabun yang ramah terhadap lingkungan.

Selama ini, ujarnya, Sungai Mentaya bisa dikatakan masih terjaga, namun manakala semuanya abai maka tidak menutup kemungkinan beberapa tahun kedepan akan tercemar bila dari sekarang tidak dijaga secara bersama-sama.(Fit).

Berita Terkait

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Berita Terbaru