Kota Sampit Diterjang Banjir, Dewan Kotim: Drainase Tak Mampu Atasi Hujan dengan Curah Tinggi

- Jurnalis

Selasa, 10 Mei 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan Anwar

Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan Anwar

1tulah.com, SAMPIT-Hujan lebat yang terjadi beberapa hari ini menyebabkan sejumlah kawasan di wilayah Sampit diterjang banjir. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan Anwar,  drainase yang ada dalam kota ini tidak mampu mengatasi hujan dengan curah yang tinggi.

“Beberapa hari ini intensitas dan curan hujan di Kota sampit sangat tinggi. Keberadaan drainase banyak yang tidak optimal,” kata Kurniawan kepada 1tulah.com di Sampit, Senin (9/5/2022).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Drainase kecil  hingga yang besar tidak berpengaruh signifikan, oleh sebab itu, dirinya mempertanyakan keseriusan pihak terkait terhadap kejadian ini.

Dikatakannya sudah banyak dampak negatif dengan terjadinya keadaan seperti ini. Mulai dari  kerugian materil hingga lainnya.

Baca Juga :  Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

“Bahkan alur sungai di samping kantor PUPR Kotim belum pernah di normalisasi,” tegasnya.

Setidaknya kata dia, dengan alur sungai besar yang melintasi Kota Sampit bisa di normalisasi, dapat membantu cepatnya air surut akibat curah hujan yang tinggi.

“Sudah seharusnya melakukan inovasi, jangan menunggu musibah ini tambah besar dan berlarut- larut,” tandasnya.(Fit)

Berita Terkait

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terbaru