Bertugas di Pedalaman, Guru dan Tenaga Kesehatan Harus di Beri Reward

- Jurnalis

Kamis, 5 Mei 2022 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hj Mariani anggota DPRD Kotim

Hj Mariani anggota DPRD Kotim

1tulah.com, SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Mariani meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan reward kepada para guru maupun tenaga kesehatan yang bekerja atau mengabdi sangat lama di daerah terpencil hingga saat ini.

Menurutnya hal tersebut sebagai bentuk apresiasi dan tanggung jawab moral maupun sosial kepada tenaga kesehatan atau guru yang rela tinggal di daerah terpencil demi mewujudkan masyarakat sehat serta SDM ditingkat pedesaan wilayah terpencil tersebut agar semakin lebih baik.
“Tidak ada yang salah kami kira dalam hal ini, reward ini diberikan bagi tenaga kesehatan maupun guru yang kreatifitasnya menonjol, yang baik, dan tenaga kesehatan yang pelayannya prima, itu perlu diberikan reward sebagai bentuk apresiasi kepada mereka, tidak mudah loh bekerja di daerah yang tergolong jauh dan terpencil,” kata Mariani, Kamis (05/05/2022).

Baca Juga :  Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Bahkan legislator Partai Golkar ini menekankan, upaya-upaya pembinaan dan pemberdayaan terhadap para guru hingga tenaga kesehatan di Kotim ini perlu adanya langkah strategis, baik dengan bentuk apresiasi sampai kepada pemberian reward sebagai bentuk tanda terimakasih atas jasa pengabdian mereka selama ini.

“Banyak sekali tenaga kesehatan dan tenaga medis kita yang sampai dengan saat ini sudah tinggal menetap di suatu daerah desa terpencil yang kami kira perlu perhatian khusus Pemerintah Daerah, ada yang sampai puluhan tahun pengabdiannya sampai ada yang mengakhiri masa purna tugasnya di desa di daerah kita ini yang seharusnya patut diberikan apresiasi atas jasa mereka yang tidak bisa kita balas,” timpalnya.

Baca Juga :  Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Dia juga berharap dua sektor tersebut yang mana sejatinya untuk kepentingan prioritas warga masyarakat secara umum itu harus benar-benar mendapatkan perhatian khusus dari dinas yang membidangi. Hal ini merupakan penyemangat bagi mereka yang bertugas jauh dari pusat keramaian kota seperti di kota Sampit maupun darah kota asalnya.

“Banyak sekali mereka yang berasal dari kota merelakan diri mengabdi bertahun-tahun di pedalaman desa sana, dan itu tidak kita lihat betapa sulitnya mereka berjuang meningkatkan SDM dan melayani kesehatan bagi masyarakat kita, ini yang harus kita perhatikan, kami berharap kedepannya ada reward khusus bagi mereka yang mengabdi dan juga kreatif dalam tugasnya,” tutupnya.(FITRI)

 

Berita Terkait

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terbaru